diswaysolo.id – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 6 Solo, Munarso, juga diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan oleh mantan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya. Kepala SMAN 6 Solo diperiksa selama 10 jam.
Munarso menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo selama kurang lebih 10 jam pada Rabu, 23 Juli 2025.
Ia diperiksa di lantai II Mapolresta Solo bersamaan dengan Jokowi dan beberapa saksi lainnya. Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 24 Juli 2025, Munarso menyatakan bahwa dari setidaknya 10 saksi lainnya yang diperiksa, ia adalah yang paling lama.
“Saya tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 09.00 WIB dan mulai diperiksa pukul 09.30 WIB. Sementara yang lain bisa selesai sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB. Saya baru selesai sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Munarso.
Kepala SMAN 6 Solo Diperiksa Selama 10 Jam Ditanya Tentang Keaktifan Jokowi di sekolah
Selain Munarso, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Solo Agung Wijayanto dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMAN 6 Solo Rudi Adiyanto juga diperiksa pada waktu yang sama.
“Selain itu, ada kedinasan lainnya yang terdiri dari SD dan SMP tempat Pak Jokowi bersekolah. Totalnya ada 11 saksi, termasuk Pak Jokowi dan saya,” tambahnya.
Pemeriksaan ini adalah yang kedua bagi Munarso, setelah sebelumnya ia dan timnya sempat diperiksa terkait perkara yang sama dalam tahap penyelidikan.
Dalam lebih dari 10 jam pemeriksaan tersebut, Munarso harus menjawab puluhan pertanyaan. Namun, ia tidak ingat berapa jumlah pastinya, hanya sebagian pertanyaan yang sempat ditanyakan saat penyelidikan.
Baca juga: Jokowi Memberikan Ijazah Asli Saat Menjalani Pemeriksaan Oleh Penyidik di Polresta Solo
“[Pertanyaan] yang baru itu berkaitan dengan teman-teman Pak Jokowi semasa SMA. Di situ namanya diperiksa satu per satu. Sedangkan untuk yang lainnya, seperti apakah Pak Jokowi benar merupakan siswa SMAN 6 dan lain-lain, begitu,” ujarnya.






