Saksi Meminta Kepada Polisi Agar Segera Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Saksi meminta kepada polisi agar segera menetapkan tersangka
Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Bergulir, Saksi meminta kepada Polisi agar Segera menetapkan Tersangka

diswaysolo.id – Delapan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Polresta Solo, pada hari Senin, 21 Juli 2025. Saksi Meminta Kepada Polisi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan setelah laporan resmi mengenai Presiden Jokowi telah naik statusnya. Para saksi berasal dari berbagai daerah, termasuk Pemalang, Yogyakarta, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta, dan Wonogiri.

Mereka mengaku telah menyaksikan langsung aktivitas sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi rumah pribadi Presiden Jokowi di Sumber, Solo, dengan membawa atribut yang bertuliskan “Adili Jokowi”.

“Yang datang bukan hanya sekadar menyampaikan aspirasi. Ada niat buruk dan provokatif,” kata Sudarsono, saksi dari Pemalang yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Barisan Jokowi Lover (BJL).

Dalam artikel ini akan kami ulas tentang Saksi meminta kepada polisi agar segera menetapkan tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!

Baca Juga:  Kongres Anak Solo 2025 Menyampaikan Beragam Isu Kritis yang Ada di Masyarakat

Saksi Meminta Kepada Polisi Agar Segera Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Ia menegaskan bahwa tuduhan terhadap Mantan Presiden mengenai ijazah palsu adalah tidak berdasar dan menyesatkan publik. Sudarsono berharap agar penyidik dapat bertindak tegas.

“Kami meminta agar penetapan tersangka segera dilakukan untuk mencegah terulangnya fitnah seperti ini,” tegasnya.

Kuasa hukum para saksi, Asri Purwanti SH MH CIL dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk terus mengawasi proses hukum ini, termasuk jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.

Baca juga: Jokowi Menegaskan Akan Hadir Dalam Kongres Pertama PSI yang diadakan di Solo, Jawa Tengah

“Pemeriksaan ini melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami mendesak agar dilakukan gelar perkara lanjutan untuk penetapan tersangka,” tegas Asri.

Ia juga memastikan bahwa para saksi siap untuk hadir memberikan keterangan dalam sidang pengadilan, baik di Jakarta maupun di lokasi lain yang ditentukan oleh aparat penegak hukum.

Demikian ulasan tentang saksi meminta kepada polisi agar segera menetapkan tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Semoga bermanfaat.