Empat Santri Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas

Wonogiri,diswaysolo.id – Kematian seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, menarik perhatian publik setelah penyidik menambah jumlah pelaku.

Kasus ini menggambarkan fenomena perundungan di lingkungan pendidikan yang berujung fatal.

Identitas para pelaku kini menjadi sorotan karena masih berstatus anak di bawah umur.

Proses hukum terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan rekonstruksi kejadian untuk mengungkap kronologi sebenarnya.

Empat Santri Pelaku Penganiayaan 

Polres Wonogiri secara resmi menetapkan empat santri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan santri berinisial MMA (12) meninggal dunia.

Awalnya penetapan kepada tiga anak sebagai pelaku. Kemudian seorang lagi berusia 9 tahun setelah hasil pemeriksaan dan penyidikan.

Semua tersangka masih berusia di bawah umur, sehingga kena penanganan khusus sesuai aturan hukum pidana anak.

Kronologi penyidikan menunjukkan bahwa tindakan perundungan terhadap korban terjadi di dalam kamar pondok pada Sabtu dan Minggu, sebelum korban ketemu dalam keadaan tidak sadar oleh ayahnya.

MMA kemudian dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/12/2025).

Penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri bersama Kejaksaan Negeri menggelar rekonstruksi kasus tersebut di lokasi kejadian, yakni kamar ponpes tempat perundungan terjadi.

Rekonstruksi ini membantu menggambarkan kembali kejadian berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan para pelaku.

Proses ini juga menjadi bagian dari upaya polisi dalam melengkapi berkas perkara serta memperkuat bukti di persidangan.

Praktik Perundungan

Kronologi itu memperlihatkan bagaimana interaksi antara para pelaku dan korban berlangsung sebelum insiden berujung tragis.

Empat santri yang terlibat memperagakan dalam adegan-adegan untuk mencerminkan setiap rentetan kejadian sesuai hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Kasus ini membuka diskusi lebih luas mengenai praktik perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan agama seperti pondok pesantren.

Baca Juga:  Menjelajahi Pesona Alam Wisata Soko Langit Wonogiri, View Keindahan Pegunungan

Dugaan awal menunjukkan bahwa perundungan berlangsung lebih dari satu kali dan terjadi antar-santri di ruang tertutup.

Kejadian ini semakin memperkuat laporan adanya luka lebam yang mengalami korban di sejumlah bagian tubuhnya.

Penganiayaan yang berujung meninggalnya MMA memantik keprihatinan dari berbagai pihak. Terutama terkait perlindungan anak dalam lingkungan pendidikan.

Kasus ini juga menjadi contoh bahwa pengawasan di asrama atau kamar santri perlu menjadi perhatian secara serius guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Selain menetapkan empat santri sebagai pelaku, polisi juga terus memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini lebih jauh.

Sebanyak 15 orang saksi, termasuk pengurus pondok pesantren, telah memberikan keterangan.

Langkah ini untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam pengawasan santri yang memungkinkan terjadi tindak penganiayaan di lingkungan ponpes.

Penyidik juga memperhatikan SOP (standar operasional prosedur) di pesantren termasuk pengawasan di area-area yang berpoetnsi rawan terjadi tindakan kekerasan antar-santri, seperti kamar tidur.

Fakta ini mendorong komunitas lokal dan pihak berwenang untuk mengevaluasi kembali sistem pengawasan di pondok-pondok pesantren.

Menanggapi tragedi ini, Kapolres Wonogiri menyarankan agar pondok pesantren mempertimbangkan pemasangan CCTV di area yang selama ini privat, seperti kamar santri.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi ruang gerak perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antar-anak di lingkungan pesantren.

Kapolres juga menekankan pentingnya pembatasan jumlah santri sesuai dengan kapasitas fasilitas pesantren serta kecukupan pengawasan oleh pengurus.

Dengan demikian, diharapkan pondok pesantren dapat menjadi lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri, tanpa risiko tindakan kekerasan yang tidak terkendali.

Kasus penganiayaan santri hingga tewas di Ponpes Santri Manjung, Wonogiri menjadi cerminan kompleksnya permasalahan pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:  Hujan dan Angin Kencang di Wonogiri, Baliho Ambruk dan Pohon Tumbang

Penetapan empat anak sebagai tersangka membuka babak baru dalam proses hukum yang harus berjalan adil dan transparan.

Selain itu, tragedi ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak mengenai pencegahan bullying dan perlunya pengawasan ketat di pesantren.

Diharapkan kejadian serupa tidak terulang dengan perbaikan sistem pendidikan dan pendampingan psikososial yang lebih kuat.