Daerah  

Satlantas Polres Tegal Umumkan Jadwal SIM Keliling Desember 2025, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Satlantas Polres Tegal Umumkan Jadwal SIM
Jadwal SIM Keliling Samsat Polres Tegal

SLAWI, diswaysolo.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tegal kembali menghadirkan Pelayanan SIM Keliling selama bulan Desember 2025.

Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan di sejumlah wilayah.

Antara lain Polsek Pagerbarang, Polsek Dukuhturi, Polsek Margasari melalui kegiatan Tilik Desa, Polsek Bumijawa, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal, serta Polsek Lebaksiu.

“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami berharap masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres. Cukup datang ke lokasi yang telah dijadwalkan, sehingga lebih efisien, mudah, dan nyaman,” ujar AKP Bharatungga.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tegal Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Yatim 

Satlantas Polres Tegal Umumkan Jadwal SIM Keliling Bulan Desember 2025

Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi persyaratan, di antaranya membawa SIM yang masih berlaku, fotokopi KTP dan SIM, hasil tes kesehatan dan psikologi, serta bukti keaktifan kepesertaan JKN.

Baca juga: Sebagai Wujud Kepedulian Masyarakat, Satreskrim Polres Tegal Gelar Bakti Sosial

Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum masa berlaku habis, dan SIM yang telah kedaluwarsa wajib diproses melalui pembuatan SIM baru di Satpas Polres Tegal.

Dengan adanya layanan ini, Polres Tegal berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi berkendara sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan warga.