Daerah  

Wali Kota Tegal : Setiap Perempuan dan Anak Berhak Hidup dalam Ruang yang Aman

Wali Kota Tegal : Setiap Perempuan dan Anak
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan pada rangkaian kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), pelatihan gender dan pencegahan kekerasan berbasis gander di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Jum’at (5/12) pagi. -Istimew-

KOTA TEGAL, diswaysolo.id – Setiap perempuan dan anak berhak hidup dalam ruang yang aman, bebas dari ancaman, kekerasan, dan ketakutan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan pada rangkaian kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), pelatihan gender dan pencegahan kekerasan berbasis gander di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Jum’at (5/12) pagi.

“Kekerasan berbasis gender merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia paling umum dan paling merusak. Di era teknologi, perempuan dan anak juga rentan mengalami kekerasan di ruang digital: perundungan maya, penyebaran konten tanpa persetujuan, dan kejahatan siber lainnya,’’ ujar Dedy Yon.

Dedy Yon juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tegal berkomitmen menjadikan Kota Tegal sebagai kota aman, ramah, dan responsif gender.

“Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan, program, dan layanan di tingkat kota hingga kelurahan. Namun upaya pemerintah tidak akan berhasil tanpa sinergi semua pihak: keluarga, masyarakat, akademisi, media, organisasi wanita, sektor swasta, dan lembaga layanan seperti UPTD PPA,’’ tambah Dedy.

Baca Juga:  Wali Kota Tegal Sambangi Disdukcapil, Dalam Rangka Penguatan Personel

Wali Kota Tegal : Setiap Perempuan dan Anak Berhak Hidup dalam Ruang yang Aman

Menurut Dedy Yon, perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan tugas satu hari, bukan tugas satu lembaga, dan bukan tugas satu kelompok. Ini adalah perjuangan panjang yang harus kita lakukan setiap hari, oleh kita semua, demi masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

“Melalui sosialisasi dan kampanye 16 HAKTP ini, saya berharap lahir rekomendasi dan langkah nyata untuk memperkuat kebijakan daerah, memperluas sistem layanan perlindungan, dan meningkatkan kapasitas aparatur maupun lembaga masyarakat,’’ ujar Dedy Yon.

Sementara itu, Rofiqoh selaku Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, mengubah stereotip, dan membekali individu dengan keterampilan untuk mengidentifikasi, menangani, dan merespons kekerasan berbasis gender.

“Meningkatkan pemahaman komprehensif tentang kekerasan berbasis gender, membekali peserta dengan keterampilan deteksi dini dan penanganan kasus, serta menumbuhkan kesadaran kritis terhadap kesetaraan gender.’’ ujar Rofiqoh.

Baca juga: Wali Kota Tegal Lepas Atlet KORMI Kota Tegal dalam FORDA

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Konsultan Hukum, Atatin Malihah serta diikuti oleh 60 peserta dari organisasi masyarakat seperti Baitul Makmur, Al Istiqomah, Al Hidayah, Nurul Islam.

Al Istiqomah, Barokatussolikhah, Uswatun Khasanah, Rodhotul Jannah, Rebonan, Muslimat Nu, Dewi Masithoh, Khusnul Khotimah, Tarbiyatul Ummahat, Nurul Hikmah, Al Hidayah, Putri Rodhotis Solikhi.