Sragen  

DPRD Mengkritik Pemkab Sragen Atas Penanganan Banjir di Sawah Buntu

DPRD Mengkritik Pemkab Sragen
Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat meninjau keluhan petani di Desa Jono beberapa waktu lalu. (Mukhtarul Hafidh /diswayjateng.com)

SRAGEN, diswaysolo.id – Kebuntuan dalam penyelesaian banjir sawah di Desa Jono dan Gawan telah memicu kecaman keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Anggota DPRD, Endro Supriyadi, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gagal memahami skala urgensi krisis ini, yang mengakibatkan petani Jono terancam kelaparan dan konflik horizontal antar-desa tidak dapat dihindari.

Endro Supriyadi dengan tegas menyatakan bahwa Pemkab Sragen minim respons dan hanya mengambil langkah-langkah yang bersifat “menenangkan sementara” (ngeyem-ngeyem), tanpa adanya kepastian progres.

“Kebutuhan saat ini sangat mendesak untuk musim tanam, sementara petani sudah kehabisan modal untuk menanam benih setelah mengalami kegagalan tiga kali. Mereka tidak lagi membutuhkan kata-kata. Pemkab seharusnya tidak dianggap kurang peka terhadap masalah yang dihadapi petani, yang merupakan penyangga pangan nasional,” tegas Endro.

Baca Juga:  Ratu Maxima ke Sragen-Solo, Kunjungi Pabrik Garmen hingga Membatik di Laweyan

DPRD Mengkritik Pemkab Sragen Atas Penanganan Banjir di Sawah Buntu

Kritikan dari dewan ini muncul setelah berita dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Sragen yang menyatakan tidak memiliki anggaran APBD untuk bantuan darurat (akhir tahun). Sementara itu, situasi Kades Gawan bersikukuh menolak membuka saluran sebelum ada normalisasi.

Endro menilai bahwa ego sektoral antar-desa terjadi karena Pemkab gagal memberikan jaminan solusi konkret yang terukur. “Desa Gawan tidak percaya, karena tidak ada jaminan bagaimana solusi konkret yang akan diberikan. Akibatnya, petani harus saling berkonflik karena tidak ada titik temu,” tambahnya.

DPRD Sragen mengaku telah berulang kali mendorong agar penanganan banjir di Jono diprioritaskan dan dianggarkan, namun respons dari Pemkab dinilai sangat lamban.

Solusi normalisasi yang dijanjikan DPU pada Januari 2026 dianggap terlalu lambat bagi petani yang sedang menghadapi musim tanam saat ini.

Endro, yang juga merupakan pengampu Dapil III Sragen, mendesak Pemkab Sragen untuk segera merealisasikan terobosan program dengan progres yang jelas, bukan sekadar janji.

Baca juga: Prasasti Peresmian Kantor Pemkab Terpadu Sragen Hilang, Dianggap Menghalangi Pemandangan

Solusi yang diminta oleh DPRD harus dibagi dalam dua fase, yaitu darurat dan jangka panjang. Solusi darurat sebagai langkah mendesak yang harus direalisasikan pada Desember 2025 ini. “Solusi ini harus segera dilaksanakan untuk menyelamatkan musim tanam yang akan datang dan meredakan ketegangan di lapangan,” ujarnya.