Permainan Truth or Dare, Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus UNS

Surakarta,diswaysolo.id – Baru-baru ini publik dihebohkan oleh kabar dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo.

Kasus ini muncul melalui unggahan di media sosial tentang “permainan” yang berubah tragis: dari sederhana menjadi perbuatan melanggar batas.

Dugaan ini segera memunculkan kekhawatiran luas, tak hanya di kalangan mahasiswa tetapi juga masyarakat.

Pihak kampus pun merespons secara resmi, membuka proses penyelidikan melalui satuan tugas internal.

Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus bermula ketika korban dan dua temannya berkumpul di kos untuk mengerjakan tugas bersama. Menurut postingan di akun Instagram yang viral, malam itu sejumlah mahasiswa lain — diduga anggota tim voli — datang ke kos setelah pertandingan.

Karena suasana tak kondusif untuk lanjut skripsi, mereka sepakat bermain permainan ringan: Truth or Dare (ToD).

Pada awalnya, permainan itu tampak biasa. Namun secara tiba-tiba, putaran “dare” berubah menjadi perintah bernuansa seksual.

Tanpa pemberitahuan atau persetujuan korban, suasana yang semula santai berubah menegangkan.

Korban sudah menolak berkali-kali, tetapi para pelaku tetap memaksa — bahkan ketika korban berusaha melawan. Tekanan itu dilakukan dengan dalih “sportivitas” dalam permainan.

Postingan yang beredar mengungkap bahwa tidak ada alkohol ataupun obat-obatan terlarang saat kejadian, permainan ada dalam kondisi sadar.

Namun demikian, tekanan dan pemaksaan membuat korban merasa dilecehkan. Permintaan seksual lewat permainan itu bukan merupakan bagian dari kesepakatan awal.

Menanggapi viralnya kejadian ini, UNS segera mengambil tindakan. Kasus resmi dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 1 Desember 2025.

Satgas Lakukan Pemeriksaan

Ketua Satgas, Ismi Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung. Pelapor, korban, saksi, dan terduga pelaku akan dipanggil. Namun, sampai saat ini jumlah terlapor belum dipublikasikan.

Baca Juga:  Dana Tertunda, SPPG Manahan Solo Hentikan Layanan MBG Sementara

Kasus ini tak hanya menjadi sorotan karena sifat pelecehannya, tapi juga karena media dan modusnya — permainan yang semestinya ringan.

Hal ini memperlihatkan betapa mudahnya tekanan kelompok dan dinamika sosial di kampus bisa memutar keadaan menjadi traumatis.

Banyak orang mempertanyakan: apakah kampus dan komunitas mahasiswa telah cukup sadar dan waspada terhadap risiko seperti ini?

Kejadian di UNS ini menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan seksual bisa muncul dalam bentuk tersembunyi — bahkan di tempat belajar sekalipun.

Permainan sosial seperti ToD, yang tampak tidak berbahaya, dapat disalahgunakan jika tidak diiringi kesadaran dan rasa hormat.

Kampus memiliki tanggung jawab besar: menjamin lingkungan yang aman dan melindungi mahasiswi/stunya dari ancaman seksual dalam bentuk apa pun.

Semoga proses penyelidikan Satgas PPKS dapat segera mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.