Daerah  

Keren! Kabupaten Tegal Raih Swasti Saba Padapa dan STBM Award 2025

Keren! Kabupaten Tegal Raih
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud usai mengikuti siaran daring ajang penganugerahan Kabupatern/Kota sehat (KKS) Award 2025 di ruang rapat Bupati. Jumat, 28/11.

Menurut Sekretaris Forum Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Tegal Risnanto mengatakan bahwa dari sembilan tatanan penilaian, tiga di antaranya sudah mencapai 100 persen.

“Tatanan sudah sangat baik, namun SK kelembagaan masih di angka 76 persen. Sedangkan, untuk naik ke Wiwerda minimal harus di atas 81 persen,” jelasnya.

Terkait ini, pihaknya tengah melakukan roadshow ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tegal untuk memastikan 287 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal memiliki empat kelengkapan kelembagaan kelompok kerja atau Pokja, diantaranya Surat Keputusan (SK) Pokja, sekretariat, rencana kerja, dan rencana anggaran.

Baca juga: Yuriswandi Kajari Baru, Siap Membantu dan Berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tegal

“Kami sudah menggerakkan 22 OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Jika dokumen kelembagaan ini terpenuhi 100 persen,
kita optimis dapat mencapai wiwerda bahkan wistara tahun 2027 mendatang,” tambah Risnanto.

Orang Indonesia suka berkompetisi

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa kota sehat bukan hanya soal infrastruktur atau sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.

Ia pun mendorong kepala daerah untuk memperkuat program promotif dan preventif, seperti meningkatkan aktivitas fisik warga, pola makan sehat, dan kecukupan tidur.

Menkes bahkan mengusulkan agar penghargaan kota sehat tidak hanya berupa sertifikat, tetapi disertai insentif dana agar kompetisi antar daerah semakin produktif.

“Orang Indonesia suka berkompetisi. Jika juara nasional mendapat Rp50 miliar dan juara selanjutnya Rp35 dan Rp25 miliar,
pasti semangat daerah meningkat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku bangga atas prestasi yang diraih.

Menurutnya, penghargaan ini bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan cerminan komitmen dan disiplin seluruh warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS.

Baca Juga:  Mantab! Lewat Podcast, Wakil Wali Kota Tegal Ajak Orang Tua Titipkan Anak di Pesantren

Pemda lebih berperan mempercepat pembangunan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga. Masyarakatlah yang sesungguhnya menggerakkan perubahan melalui partisipasi aktif di lingkungan masing-masing.

“Perilaku hidup bersih dan sehat harus senantiasa dicontohkan, diterapkan dan ditumbuhkan, terlebih soal pengelolaan sampah yang esensinya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.