Surakarta,diswaysolo.id – Penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin — buronan dalam kasus penyelundupan sabu senilai Rp 5 triliun — mengejutkan publik dan mengguncang kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur.
Selama ini, warga mengenalnya sebagai ibu rumah tangga biasa dan pekerja migran.
Kasus ini menyingkap fakta pahit tentang betapa dalamnya jaringan narkoba internasional bisa meresap di masyarakat.
Penahanan terhadapnya menandai penutupan pelarian panjang lintas negara serta membuka sisi gelap sedari lingkungan biasa.
Daftar Buron Internasional
Paryatin, yang dikenal selama ini oleh warga sebagai ibu rumah tangga dari Dusun Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, ternyata adalah identitas asli dari buronan Internasional bernama Dewi Astutik.
Warga kampung di sana mengaku tak menyangka — aktivitas harian Paryatin selama di rumah tampak wajar, bahkan sempat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Purnomo, tak ada yang mengetahui secara pasti pekerjaan sebenarnya atau aktivitas kriminal Paryatin.
Selama ini, warga hanya memantau bahwa ia kerap bekerja ke luar negeri tanpa kepastian tujuan.
Bahkan ketika pulang pada 2023, Paryatin sempat menjalani usaha kecil: jualan nasi bungkus dan minuman, bersama suaminya.
Namun di balik kehidupan “normal”-nya itu, tersimpan jaringan penyelundupan narkoba skala besar. Badan Narkotika Nasional (BNN), bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), akhirnya menangkap Dewi Astutik di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Ia telah lama menjadi buron internasional karena kuat dugaan menjadi otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Penangkapan itu setelah proses intelijen yang melacak pergerakan lintas negara. Sebab, Dewi kerap berpindah lokasi. Bahkan sering mengubah penampilan fisik agar sulit kenali.
Dugaan kuat mengarah bahwa dia merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional lintas benua. Bahkan sempat ada pemburuan oleh otoritas Korea Selatan selain Indonesia.
Suami Terkejut
Penangkapan sosok yang selama ini ada anggapan “sehari-hari seperti warga biasa” memunculkan gelombang kejut. Baik di kampung asal maupun masyarakat umum.
Suami Dewi pun mengaku syok dan tidak menyangka istrinya terlibat jaringan narkoba. Warga yang mengenalnya mengungkap bahwa kehidupan rumah tangga dan kesehariannya tidak menunjukkan tanda-tanda keterlibatan kriminal.
Kisah Dewi Astutik alias Paryatin menegaskan bahwa identitas sederhana dan kehidupan “normal” tidak menjamin seseorang jauh dari aktivitas kejahatan — bahkan kejahatan terorganisir dan internasional.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba bisa menyusup lewat jalur tak terduga, menyamar di tengah masyarakat.
Masyarakat dan aparat perlu terus waspada, serta memperkuat kerja sama intelijen dan sosial agar tidak ada warga yang terjerumus tanpa disadari.
Semoga proses hukum terhadap Dewi Astutik berjalan transparan dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang.






