SLAWI, diswaysolo.id – Seorang korban bernama Muhammad Edi Purnomo, 33 tahun, warga Desa Tarub RT 02 RW 01, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Desa Tarub, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Pada Senin pagi, 1 Desember 2025. Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh salah satu anggota keluarganya.
Melihat kejadian tersebut pelapor bernama, Basar Setiawan, Kepala Desa Tarub segera menghubungi Polsek Tarub sekitar pukul 07.00 WIB setelah mengetahui kondisi korban.
Setelah menerima laporan, Jajaran Polsek Tarub Polres Tegal segera bertindak melalui IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., selaku Pamapta III Polres Tegal, bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian bersama personel Polsek Tarub untuk melakukan penanganan awal dan memastikan situasi aman serta terkendali.
Akibat Terlilit Hutang Piutang, Pria Asal Tarub di Temukan Meninggal Dunia
IPDA Taufik Kusuma Wardhana, S.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur serta dengan mempertimbangkan kondisi psikologis pihak keluarga. “Kami melakukan penanganan cepat dan terukur untuk memastikan peristiwa ini tertangani dengan baik, serta memberikan pendampingan kepada keluarga,” ujarnya.

Tim Unit Reskrim Polsek Tarub kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk melakukan olah TKP. “Tidak lama berselang, tim medis dari Puskesmas Tarub yang dipimpin dr. Moh. Bahtiar Hidayat juga tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap korban”. jelasnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal, mengamankan area TKP, serta meminta keterangan kepada saksi yang berada di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga menemukan secarik kertas yang diduga ditulis korban sebelumnya.
“Dari keterangan pihak keluarga menguatkan bahwa korban sebelum kejadian sempat mengalami permasalahan pribadi terkait hutang-piutang. dan Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut dengan lapang dada serta membuat surat pernyataan resmi kepada pihak kepolisian”. Imbuhnya.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. “Apabila mengetahui seseorang mengalami tekanan mental, masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan mendorong untuk mendapatkan pertolongan profesional”. pungkasnya.






