Klaten,diswaysolo.id – Seorang pencari rumput di wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten, tewas usai tertabrak kereta pada Sabtu siang (29 November 2025).
Korban, berinisial JD (63), ditemukan di sisi rel selatan Stasiun Delanggu dalam kondisi mengenaskan.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya aktivitas di area jalur kereta.
Masyarakat pun diimbau berhati-hati dan menjauhi jalur KA di luar perlintasan resmi — demi menghindari tragedi serupa.
Tewas Terserempet KA
Pada sekitar pukul 13.46 WIB, sebuah laporan masuk kepada relawan dan petugas bahwa ada seseorang tertabrak oleh kereta di jalur antara Delanggu–Ceper, tepatnya di kilometer 123+3/4.
Korban, JD (63), diyakini hendak mencari rumput — hal ini diperkuat dengan ditemukannya sabit dan karung plastik di dekat lokasi kejadian.
Saat evakuasi, JD ditemukan tergeletak di sisi kiri rel dengan luka di bagian kepala.
Petugas dari Polsek Delanggu, relawan Relawan Seroja Delanggu, serta petugas dari KAI Daop 6 Yogyakarta segera dikerahkan ke lokasi.
Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dan dilakukan pemulasaraan dengan melibatkan warga sekitar.
Sementara kereta yang menabrak, yakni KA 153 Ranggajati — sempat berhenti untuk pengecekan rangkaian selama beberapa menit, kemudian melanjutkan perjalanan pada pukul 13.49 WIB setelah dipastikan seluruh awak dan penumpang aman.
Pihak KAI Daop 6 Yogyakarta mengungkapkan rasa keprihatinan atas kejadian tragis tersebut.
Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang terdampak dan menekankan pentingnya keselamatan bersama di jalur KA.
Selain itu, pihak berwenang — termasuk polisi setempat — mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu, tidak membuat atau menggunakan perlintasan liar, dan sebisa mungkin menghindari jalur KA kecuali perlintasan resmi.
Jalur KA dikategorikan sebagai kawasan steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api dan pemeliharaan.
Upaya pencegahan ini sangat penting mengingat sudah beberapa kasus kecelakaan lalu lintas kereta di wilayah sekitar — baik yang mengorbankan pejalan kaki, pencari rumput, maupun warga yang melakukan aktivitas di dekat rel.
Peristiwa di Delanggu ini menjadi panggilan keras bagi masyarakat — khususnya mereka yang tinggal di sekitar jalur kereta — untuk meningkatkan kewaspadaan.
Aktivitas harian seperti mencari rumput, melintas, atau bekerja di dekat rel kereta ternyata bisa sangat berisiko.
Masyarakat perlu memahami bahwa jalur KA bukanlah area publik biasa. Hanya perlintasan resmi yang aman dilalui, dan semua pihak harus disiplin terhadap rambu-rambu serta aturan keselamatan.
Pemerintah dan operator kereta juga harus terus mengampanyekan edukasi keselamatan dan menertibkan potensi perlintasan liar.
Kecelakaan tragis yang menewaskan pencari rumput di Delanggu Klaten itu menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kedisiplinan dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan di sekitar jalur KA.
Jalur kereta bukan tempat aktivitas sembarangan — terutama bagi pejalan kaki atau pekerja tanpa pengamanan.
Semoga masyarakat makin peduli dan pemerintah lebih giat melakukan edukasi serta pengawasan agar tak ada lagi korban berjatuhan.






