Daerah  

Pelajar SMP Negeri 8 Kota Tegal Teriak No Korupsi

Pelajar SMP Negeri 8 Kota Tegal
Sosialisasi Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal di Gedung Serbaguna SMP Negeri 8, Jalan Proklamasi Nomor 14, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kamis, 20 November 2025.

KOTA TEGAL, diswaysolo.id – Memahami Korupsi serta mengenal lebih dekat Aparat Penegak Hukum terkait menjadi tema dalam giat Pendidikan dan Sosialisasi Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal di Gedung Serbaguna SMP Negeri 8, Jalan Proklamasi Nomor 14, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kamis, 20 November 2025. Pelajar SMP.

Tegar MD, dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal mengedukasi Siswa Siswi kelas IX SMP N 8 Kota Tegal tentang apa itu Korupsi,
bentuk Tindak Pidana Korupsi dan hukum Undang-Undangnya.

Dialog interaktif dengan peserta membuat suasana Pendidikan dan Sosialisasi Anti Korupsi menjadi lebih menyenangkan. “Korupsi dalam Bahasa Latin adalah Corruptio, yaitu busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik,” terangnya.

Baca Juga:  Ciptakan Siswa yang Mandiri, SMP Negeri 6 Tegal Adakan Perwaba 2025

Pelajar SMP Negeri 8 Kota Tegal Teriak No Korupsi

Tegar juga menyinggung bentuk-bentuk korupsi yang terjadi di lingkungan pelajar, diantaranya yaitu telat masuk sekolah, korupsi, berbohong dan lainnya.

Peserta tampak antusias memperhatikan bahkan mencatat materi penting yang disampaikan narasumber. Peserta juga dikenalkan profil Kejaksaan Negeri Tegal melalui penayangan video profil Kajari Tegal.

Setelahnya, peserta diajak untuk menjawab pertanyaan dari Narasumber terkait Kejaksaan Negeri Tegal, seperti Bidang-Bidang yang terdapat di Kajari serta Bidang yang menangani Tindak Pidana Korupsi. Peserta tampak semangat berebutan menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara, Inspektorat Daerah Kota Tegal mengedukasi peserta dengan materi 9 Nilai Anti Korupsi yang dikenal dengan singkatan Jumat Bersepeda KK, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras.

Selain itu, peserta juga diajak mengikuti kuis dan permainan edukatif yang menyenangkan. “Dalam menangani korupsi di Indonesia,
ada Lembaga yang disebut dengan KPK. Apa kepanjangan dari KPK ?,” tanya pemateri dari Inspektorat Kota Tegal kepada peserta.

Giat Pendidikan dan Sosialisasi Anti Korupsi di SMP N 8 Kota Tegal semakin semarak karena bagi peserta yang bertanya maupun yang menjawab pertanyaan langsung mendapat merchandise menarik.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal: Penanaman Mangrove Jadi Warisan Generasi Mendatang

Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Tegal, Taryono, S. Pd., M. M.Pd mengapresiasi Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal yang telah membekali siswa didiknya guna membentuk generasi anti korupsi sejak dini.

” Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Tim, sehingga generasi yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, negara kita benar-benar terbebas dari tindak korupsi. Kami mendukung penuh program-program yang dilakukan oleh Inspektorat (Kota Tegal) ,” ujar Taryono.

Selepas acara, peserta mengaku senang dengan giat Pendidikan dan Sosialisasi Anti Korupsi yang baru saja diikuti. ” Korupsi ? No !!!,”
teriak Siswa-Siswi SMP N 8 Kota Tegal.