Menkum Supratman Tekankan Peran Posbankum Kramas dalam Meningkatkan Restorative Justice

Menkum Supratman Menekankan Peran
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kramas di Semarang Selasa 18 November 2025.

SEMARANG, diswaysolo.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Menkum Supratman.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mengunjungi Posbankum di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada hari Selasa , 18 November 2025.

Dalam pertemuan dengan paralegal dan warga setempat, Supratman menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun budaya hukum dari tingkat paling dasar.

Kunjungan ini juga menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memperluas akses keadilan hingga ke desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Suami Wali Kota Semarang, V. Djoko Riyanto wafat, Figur Rendah hati dan Bersahaja

Menkum Supratman Tekankan Peran Posbankum Kramas dalam Meningkatkan Restorative Justice

Didampingi oleh Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda; Kepala BPHN Min Usihen; dan Kakanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo, kehadiran Menteri disambut oleh Wali Kota Semarang Agustina, Lurah Kramas Yulistiyono, para paralegal, serta warga yang menerima layanan.

Supratman juga menyoroti pentingnya penerapan restorative justice di tingkat kelurahan. Ia berpendapat bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan melalui penegakan hukum formal, karena penyelesaian yang berbasis dialog dan musyawarah sering kali lebih efektif.

Ia mengapresiasi kinerja Posbankum Kramas yang dinilai mampu menyelesaikan berbagai perkara melalui mediasi. Ia mendorong agar setiap proses terdokumentasi dengan baik untuk memperkuat akuntabilitas layanan hukum.

Kemenkum melalui BPHN akan melakukan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan layanan dan menjadikan Posbankum Kramas sebagai model praktik baik bagi daerah lain.

Posbankum ini juga diharapkan menjadi tempat belajar bagi paralegal dan generasi muda dalam memahami penyelesaian sengketa yang berbasis pada kearifan lokal.

Baca juga: Wujudkan Pengembangan Karier Mahasiswa, UPS Jalin Kemitraan Strategis dengan PT PKSS Semarang

Di akhir kunjungan, Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat keberadaan Posbankum sebagai garda terdepan dalam akses keadilan.

“Diperlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan agar Posbankum benar-benar menjadi sarana keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.