SLAWI, diswaysolo.id – Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (Kades) di desa Karanganyar Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tegal telah menunjuk Wasisto SIP sebagai Pj. Kepala desa Karanganyar untuk melanjutkan pemerintahan desa setelah kades sebelumnya meninggal dunia. Rabu, 19 November 2025.
Kasie Pemerintahan desa (Pemdes) Kecamatan Dukuhturi, Adi Darisman, saat ditemui di pendopo Kecamatan di sela acara desk dan evaluasi Raperdes Apbdes 2026, menyampaikan bahwa per 7 November 2025, Wasisto resmi menjabat sebagai Pj. Kades Karanganyar, dan ini akan berlangsung kurang lebih selama satu tahun hingga terpilihnya kades definitif.
“Jadi untuk Pj. Kades Karanganyar ini sudah menganggarkan untuk pelaksanaan pilkades serentak di desa Karanganyar yang masuk gelombang 3, namun izinnya tergantung pada keputusan Pak Bupati,” ucapnya.
Pemda Kabupaten Tegal Tunjuk Wasisto SIP Sebagai Pj.Kades Karanganyar
Untuk PAW, pelaksanaannya minimal satu tahun sebelum masa jabatan Kades berakhir. Jabatan Kades untuk desa Karanganyar berakhir pada Desember 2027, sehingga di tahun 2026, setahun sebelumnya, sudah ada informasi mengenai pendaftaran, apakah ada atau tidak.
“Soalnya masa jabatannya hanya untuk mengantarkan pelaksanaan pilkades serentak dan masih menunggu kajian dari Bupati,” imbuhnya.
Sementara itu, Wasisto SIP, Pj. Kades Karanganyar, menyatakan bahwa penunjukan Pj. ini didasari oleh adanya pemberhentian antar waktu terhadap kades yang sekarang ini karena meninggal dunia.
“Sesuai dengan mekanisme di Perbup tentang Kepala desa, dinyatakan bahwa jika ada kekosongan kepala desa, harus diisi dengan Pj, yaitu dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya.
Baca juga: Dharma Wanita PKTJ Kota Tegal Adakan Santunan Yatim Piatu di Desa Kaladawa
Di Desa Karanganyar, mekanisme sistemnya adalah BPD Desa Karanganyar mengusulkan saya untuk ditunjuk sebagai Pj, selanjutnya rekomendasi tersebut dibawa ke Camat Dukuhturi, dan kemudian Pak Camat merekomendasikan bahwa per 7 November 2025, saya ditunjuk sebagai Pj di desa Karanganyar.
“Ini bagi saya merupakan amanah dan tugas pengabdian untuk memastikan bahwa roda pemerintahan di desa Karanganyar tetap berfungsi dan tidak terhenti karena setiap kebijakan memerlukan kepala desa dalam menjalankan tugas,” ujarnya.






