Daerah  

Lakukan Pendekatan Humanis, Polres Tegal Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Lakukan Pendekatan Humanis
Polres Tegal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di halaman Samsat Tegal. Selasa, 18/11.

SLAWI, diswaysolo.id – Satuan Lalu Lintas Polres Tegal bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di halaman Samsat Tegal.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Selasa 18 Novemver 2025.

Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, STK., SIK., MH., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum.

Baca Juga:  Satpas Polres Tegal, Hadirkan Pelayanan Humanis dan Ramah Anak Dalam Penerbitan SIM

Lakukan Pendekatan Humanis, Polres Tegal Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

” Selain itu, pajak kendaraan bermotor juga berperan dalam menunjang pembangunan daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat”. Ungkapnya.

Lakukan Pendekatan Humanis
Foto: Humas Polres Tegal

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas bersama jajaran Samsat Tegal memberikan penjelasan kepada para pengendara, membagikan brosur informasi, serta mengimbau masyarakat agar selalu memastikan masa berlaku pajak kendaraan tetap aktif.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, profesional, dan mengedepankan pelayanan prima. Imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang hadir, karena merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan secara jelas dan langsung di lapangan.

Wujudkan KamselTibcarlantas, Polres Tegal Siap Gelar Operasi Zebra Candi 2025

“Kami tegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sebagai upaya menciptakan budaya
tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tegal”. Ujarnya.