Daerah  

Rakor Penyederhanaan Birokrasi Bersama Menpan RB, Pemkot Tegal Terus Berproses

Rakor Penyederhanaan Birokrasi dengan Menpan RB
Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di The Grand Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025.

SEMARANG, diswaysolo.id – Evaluasi kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka penguatan tata kelola kelembagaan Pemerintah Daerah terus dilakukan. Rakor Penyederhanaan Birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, di The Grand Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025.

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi beserta Kepala Daerah se-Jawa Tengah dan OPD terkait.

Baca Juga:  Mantab! Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkot Tegal Galang Aksi Bersama Cegah TPPO

Rakor Penyederhanaan Birokrasi dengan Menpan RB, Pemkot Tegal Terus Berproses

Menurut MenPAN-RB, penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur, tetapi wujud transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Rini Widyantini mengimbau agar Pemerintah Daerah melaksanakan penyusunan rencana aksi instansi dengan fokus pada pemetaan jabatan dan proses kerja,  untuk memastikan kesesuaian peran paska-penyederhanaan serta mencegah tumpang tindih fungsi antarunit.

“Akselerasi transformasi digital pemerintah termasuk integrasi aplikasi perencanaan, kinerja, dan layanan publik untuk mendorong efisiensi dan transparan.  Peningkatan kompetensi ASN, melalui pelatihan berbasis kebutuhan jabatan dan pembinaan kinerja yang berkelanjutan”. Ujarnya.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Sartono Eko Saputro dan Kepala Bagian Organisasi Setda, Rita Marlianawati menyampaikan untuk Kota Tegal saat ini sedang dan terus berproses dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Baca juga: Masjid Agung Kota Tegal Juara II pada kompetisi “Ramadan Manis Pakai QRIS”

Bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan khususnya tata laksana organisasi di daerah maka ” Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan berbagai langkah diantaranya penyederhanaan organisasi, perbaikan sistem kerja untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”. ucapnya.

Wakil Wali Kota menjelaskan upaya-upaya yang dilaksanakan antara lain memotret kesesuaian tugas pokok dan fungsi dengan rumpun organisasi.

“Perubahan dan perbaikan sistem kerja dengan tujuan menyelaraskan dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sudah di tetapkan sebelumnya”. Imbuhnya.

” Saya berharap tujuan pembangunan yang dilaksanakan dapat segera diwujudkan dan meningkatkan indeks reformasi secara keseluruhan”. Pungkas Wakil walikota.