diswaysolo.id – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang tertangkap membawa minuman keras saat melakukan patroli malam di area Stadion Manahan, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025.
Pemuda yang berinisial PHK (25), merupakan warga Ngemplak, Boyolali, dibawa oleh petugas setelah ketahuan membawa dua botol minuman keras jenis anggur hijau dengan ukuran 600 ml.
Polisi Amankan Satu Pemuda, Membawa Dua Botol Minuman Keras di Area Manahan
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai ketika Tim Sparta mencurigai sekelompok orang yang membawa plastik bungkusan di pinggir jalan Menteri Supeno. Saat didekati, beberapa orang melarikan diri dan satu orang berhasil diamankan.
“Di lokasi ditemukan dua botol miras. Pelaku langsung dibawa ke Mako Sat Samapta untuk proses Tipiring,” jelas Kompol Edi.
Ia menambahkan bahwa patroli untuk mencegah peredaran miras dan potensi kerawanan di malam hari akan terus ditingkatkan.
“Penertiban seperti ini dilakukan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di area publik dan tempat keramaian,” tegasnya.
Baca juga: Teguhkan Diplomasi Kultural Nusantara, Keraton Solo Bawa Napas Budaya Jawa ke Jepang
Dengan langkah-langkah preventif ini, Polresta menegaskan komitmennya untuk terus menutup celah gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi alkohol di ruang publik.






