SLAWI, diswaysolo.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan problem solving di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon SIM, baik dalam hal informasi persyaratan, mekanisme pelayanan, maupun tata cara pengisian formulir pendaftaran.
Petugas Satlantas yang bertugas di ruang pelayanan dengan sigap memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami alur administrasi.
Pendampingan tersebut bertujuan agar pemohon SIM dapat menyelesaikan seluruh tahapan dengan mudah, cepat, dan tanpa kebingungan.
Satlantas Polres Tegal Berikan Layanan Problem Solving Bagi Pemohon SIM
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam memberikan pelayanan yang humanis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Petugas kami terus berupaya hadir memberikan solusi di setiap kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus SIM. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan lancar, cepat, dan mudah dipahami oleh seluruh pemohon,” ujar AKP Bharatungga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam proses administrasi SIM serta merasakan secara langsung kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Program ini menjadi bentuk nyata implementasi Polri Presisi dalam bidang pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan”. Tegasnya.






