Daerah  

Pilkades PAW Desa Grogol Kabupaten Tegal Belum Jelas, Adi : Tergantung Anggaran

Pilkades PAW Desa Grogol
Musrenbang Desa Grogol Tahun 2025 yang bertujuan untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026 serta daftar usulan RKP Desa untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2027. Grogol, 29/10

SLAWI, diswaysolo.id – Pilkades Pengganti antar Waktu (PAW) serentak di Desa Grogol Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal kini menjadi perhatian dalam pelaksanaannya. ” Namun Desa Grogol, karena belum menganggarkan bisa terlaksana bisa juga tidak,  kecuali dari Pemda Kabupaten Tegal memberikan bantuan untuk pelaksanaan Pilkades PAW  tahun ini “.  Pernyataan ini disampaikan oleh Adi Darisman, Kasie Pemerintahan Desa Kecamatan Dukuhturi, dalam acara Musrenbang Desa Grogol Tahun 2025.

Dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2026 serta daftar usulan RKP Desa untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tegal tahun 2027, yang berlangsung di Balai Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat Desa Grogol yang mendengar tentang beredarnya surat yang mengonfirmasi regulasi pelaksanaan Pilkades PAW 2026 dan Pilkades serentak 2027, ini merupakan kabar baik.

“Hal ini sejalan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kemendagri nomor 100.3.5.5/5118/BPD mengenai inventarisasi data pilkades serentak dan PAW”. Ucapnya.

Baca Juga:  CSR RSU Islam Harapan Anda Tegal Berbagi Dengan Warga RT. 10/04 Desa Grogol

Pilkades PAW Desa Grogol Kabupaten Tegal Belum Jelas, Adi : Tergantung Anggaran

Menurut Adi Darisman, Kasie Pemdes Kecamatan Dukuhturi, desa-desa yang terdaftar dalam PAW diharapkan untuk segera mempersiapkan anggaran, karena masa jabatan kades Desa Grogol berakhir pada Februari 2027.

“Dengan demikian, Pemdes Grogol harus segera menganggarkan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, dan diharapkan sosialisasi dapat dimulai pada bulan November 2025 ini”. Imbuhnya.

Di Kecamatan Dukuhturi ada 3 desa yang masuk yaitu  Desa Grogol, Pengabean dan  Desa Karanganyar.

Namun Desa Grogol, karena belum mengangarkan ini belum bisa berjalan, ” barangkali nantinya ada bantuan dari Pemda kabupaten Tegal, maka bisa ikut serta untuk melaksanakan Pilkades PAW serentak ini”. Tuturnya.

Di sisi lain, Wihartono, Pj Kepala Desa Grogol, saat menjelaskan kegiatan Musrenbang Desa Grogol, menyatakan bahwa Desa Grogol memang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades PAW dan serentak.

Baca juga: Desa Grogol Mewakili Tim Karnaval Dari Kecamatan Dukuhturi Tampil Anggun dan Menawan

Dengan adanya waktu satu tahun lebih dan berakhirnya masa jabatan Kades Grogol pada bulan Februari 2027,  ” Pemdes Grogol sudah siap dan menganggarkan di APBDes 2026″. Ungkapnya.

Menurutnya, Pilkades PAW Desa Grogol ini tinggal menunggu kajian Pemda Kabupaten Tegal dengan unsur Forkominda.

“Semoga pada bulan November ini sudah bisa ada sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkades PAW,” Pungkasnya. .