Daerah  

Tim Binluh Polres Tegal, Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja Pada Pelajar

Tim Binluh Polres Tegal
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) Polres Tegal kepada para pelajar di SMK Negeri 2 Slawi, Kabupaten Tegal. Senin, 27 Oktober 2025.

SLAWI, diswaysolo.id – Sat Binmas Polres Tegal melalui Kanit Bintibsos melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada para pelajar di SMK Negeri 2 Slawi, Kabupaten Tegal. Senin, 27 Oktober 2025. Tim Binluh Polres Tegal.

Kegiatan dipimpin oleh Kasatbinmas AKP Bambang Marsudiyanto, S.H., dan pemateri Kanit Bintibsos Aipda Herlandis Budi Arto yang diberikan secara interaktif sebagai upaya membentuk generasi muda agar disiplin, beretika, menjauhi perilaku negatif seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatbinmas AKP Bambang Marsudiyanto, S.H., dan tim menyampaikan materi tentang kenakalan remaja, bullying, dan bahaya narkoba, serta mengimbau para pelajar untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh berita hoaks maupun ajakan yang dapat memicu tindakan anarkis dan tawuran pelajar.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tegal Laksanakan Program Polantas Menyapa, Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL ke Masyarakat

Tim Binluh Polres Tegal, Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja Pada Pelajar

Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, terlihat dari semangat para siswa yang aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pergaulan remaja dan penggunaan media sosial yang sehat.

” Tim Binluh bentukan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., rutin menggelar roadshow edukasi dari sekolah satu ke sekolah lainnya se-kabupaten Tegal”. ungkapnya.

Materi Edukasi disampaikan secara mendalam diharapkan para pelajar dapat termotivasi untuk berbuat baik, menjauhi perilaku negatif, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam sehari-hari.

Baca juga: Mantab! Antisipasi Tawuran, dan Pembentukan PAMAPTA, Kapolres Tegal Tekankan Quick Respon

Selain itu, ” tim Binluh juga menyampaikan layanan Quick Response Call Center Polri pada nomor 110 yang selalu siap siaga selama 24 jam penuh, untuk menerima laporan, aduan, maupun permintaan bantuan masyarakat kapan pun dibutuhkan sampai dengan tindak lanjut tuntas”. Jelasnya.