SLAWI, diswaysolo.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui program “Polantas Menyapa”, yang dilaksanakan dengan berbagai kegiatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Tegal secara rutin melaksanakan sosialisasi aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai bagian dari pelayanan pajak tahunan kendaraan bermotor di Kantor Samsat Slawi, Kabupaten Tegal.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan setiap hari oleh Duta Pelayanan Samsat selama jam kerja pelayanan.
Satlantas Polres Tegal Laksanakan Program Polantas Menyapa
Kasat Lantas Polres Tegal, Bharatungga Dharuning Pawuri S.T.K., S.I. K, MH, menjelaskan bahwa aplikasi SIGNAL merupakan terobosan dari Korlantas Polri. ” Ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk”. Ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan seluruh proses pembayaran secara online, mulai dari pendaftaran hingga pelunasan, sehingga lebih cepat, efisien, dan transparan.
” Program Polantas Menyapa ini menjadi wujud nyata komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital di bidang pelayanan publik”.Imbuhnya.
Baca juga: SPPG Adiwerna Polres Tegal Gelar Persiapan dan Pelatihan Running Perdana
Dengan adanya sosialisasi ini, “harapannya masyarakat semakin memahami manfaat aplikasi SIGNAL dan memanfaatkannya untuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor”. Jelasnya.






