Daerah  

Pemberdayaan Pesantren: Dari Kemandirian Ekonomi Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Pemberdayaan Pesantren
Abdulloh Mubarok, Dosen FEB Universitas Pancasakti Tegal

diswaysolo.id – Pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tetapi juga memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kemandirian di bidang ekonomi. Hal ini karena pondok pesantren memiliki beberapa keunikan.

Keunikan tersebut antara lain pesantren memiliki sumber daya manusia dengan jumlah dan ikatan komunitas yang kuat. Hal ini dapat menjadi sumber permintaan dan produksi dalam berbagai kegiatan ekonomi.

Pondok pesantren, terutama unsur santri, juga terbukti memiliki etos kerja yang ulet dan daya juang yang tinggi. Keunikan ini memiliki potensi besar, khususnya jika dikombinasikan dengan kemampuan kewirausahaan. Mereka akan mampu melakukan kreativitas dan inovasi usaha baik terkait, bahan, teknik ataupun produk jadi (jasa).

Selain itu adalah pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai bagian dari ibadah. Dengan konsep ibadah ini maka spirit dan praktik mengembangkan ekonomi pesantren akan terus berlanjut karena tujuannya bukan keuntungan semata tetapi pahala dikemudian nanti.

Baca Juga:  Seminar Nasional Teknik Mesin UPS Tegal: Peran Teknologi Material dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0

Pemberdayaan Pesantren: Dari Kemandirian Ekonomi Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah melalui Kementrian Agama dan Bank Indonesia sangat peduli terhadap pemberdayaan ekonomi pesantren. Hal ini terlihat dari berbagai bentuk upayanya dalam usaha pemberdayaan ekonomi pesantren.

Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam, misalnya, telah menyusun roadmap pengembangan kemandirian pesantren. Kementrian ini juga menyusun dua kebijakan pemberdayaan ekonomi pesantren.

Pertama, bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian mengembangkan kawasan industri melalui penyiapan tenaga kerja terampil lulusan pondok pesantren, sinkronisasi kawasan industri dan kawasan religius.

Kedua, bersama Bank Indonesia mengembangkan kerjasama kemitraan dalam pemberdayaan ekonomi pesantren sekaligus penguatan ekonomi syariah. Untuk kemitraan ini, Kemenag telah menyiapkan template inkubasi bisnis untuk pesantren, roadmap virtual market produk pesantren, pelatihan usaha, dan festival produk pesantren.

Sementara upaya Bank Indonesia terlihat dari penyusunan 3 (tiga) program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia.

Pertama, pengembangan berbagai unit usaha berpotensi yang memanfaatkan kerjasama antar pesantren. Untuk program ini, Bank Indonesia membantu menciptakan unit-unit usaha, termasuk pendampingan bisnis, bantuan alat, dan pelaporan keuangan.

Bidang usaha unit usaha tersebut bervariasi mulai dari bisnis air minum, pengolahan limbah, energi biogas, pertanian terintegrasi, konveksi, keperluan sandang, makanan, sampai salon kecantikan. Utamanya unit usaha ini dapat menyediakan kebutuhan pesantren sendiri, baik kebutuhan santri, pengajar, pengurus ataupun para kyai.

Baca juga: Rektor UPS, Prof Dr Taufiqulloh MHum Masuk Daftar 100 Rektor PTN/PTS Inspirasi Indonesia

Nantinya unit usaha pesantren dapat menjadi bisnis meluas, yang akan memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar pesantren, masyarakat di tempat lain bahkan masyarakat secara nasional.