Jokowi Nyatakan Kewenangan Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Sepenuhnya Ada Pada Pemerintah

Jokowi Nyatakan Kewenangan
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan eputusan terkait pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung atau Whoosh merupakan kewenangan pemerintah. bukan kementerian tertentu.

diswaysolo.id – Mantan Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan mengenai pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung atau Whoosh adalah kewenangan pemerintah, bukan kementerian tertentu. Jokowi Nyatakan kewenangan.

Pernyataan ini disampaikan setelah Ketua Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang proyek kereta cepat.

“Itu adalah kewenangan pemerintah (terkait pembayaran utang Whoosh), saya tidak ingin menjelaskan lebih lanjut,” kata Jokowi, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga:  Teguhkan Diplomasi Kultural Nusantara, Keraton Solo Bawa Napas Budaya Jawa ke Jepang

Jokowi Nyatakan Kewenangan Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Sepenuhnya Ada Pada Pemerintah

Proyek Kereta Cepat Whoosh yang menghabiskan investasi hingga Rp120,6 triliun, menurut Jokowi, dibangun bukan hanya untuk mengejar keuntungan finansial, tetapi juga untuk mengubah pola mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Masalah utama kita adalah kemacetan. Jakarta sudah mengalami kemacetan selama 30 tahun, Jabodetabek juga sama, dan sekarang Bandung juga mengalami hal yang serupa,” ujar Jokowi.

Ia mengungkapkan bahwa kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp65 triliun per tahun, sedangkan untuk Jabodetabek dan Bandung diperkirakan lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Oleh karena itu, dibangun MRT, LRT, dan Kereta Cepat agar masyarakat beralih ke transportasi publik. Prinsip dasar transportasi umum adalah layanan publik, bukan mencari keuntungan,” jelasnya.

Menurut Jokowi, transportasi massal tidak bisa diukur hanya dari segi keuntungan finansial, tetapi juga dari social return on investment, yaitu manfaat sosial yang dihasilkan untuk masyarakat luas. “Keuntungan sosialnya bisa berupa penurunan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, pengurangan polusi, serta efisiensi waktu perjalanan,” tuturnya.

Baca juga: Deklarasi Pesantren Ramah Anak oleh 33 Pesantren di Solo

Jokowi juga menegaskan bahwa subsidi untuk transportasi publik bukanlah kerugian, melainkan investasi sosial. Ia memberikan contoh subsidi MRT Jakarta yang mencapai Rp800 miliar per tahun, bahkan bisa meningkat hingga Rp4,5 triliun jika seluruh jalur telah beroperasi penuh. “Jika ada subsidi, itu adalah investasi, bukan kerugian. Karena dampak ekonominya jauh lebih signifikan,” ujarnya.