Daerah  

Aparat Polres Tegal dan Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan

Aparat Polres Tegal
Aparat Polres Tegal bersama Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional bersama jajaran Satgas Pengendalian Harga Pangan Beras di wilayah Kabupaten Tegal. Jum’at, 24 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa harga pangan di Kabupaten Tegal, khususnya beras, masih berada dalam kondisi stabil baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Baca juga: Dukung Kesiapan Operasional, Polres Tegal Gelar Perawatan Berkala Kendaraan Dinas R4 dan R6

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim, menegaskan ” siap mendukung seluruh program pemerintah dalam hal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Ucapnya.

Selain itu, tim sidak terpadu juga melakukan penempelan stiker edukasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk wilayah Jawa Tengah pada sejumlah lokasi strategis. Tambahnya.

Kegiatan ini disertai dengan imbauan dan peringatan kepada para pedagang bahwa menjual di atas harga HET dapat dikenakan sanksi pidana. “Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan serta melindungi konsumen dari praktik jual beli yang merugikan masyarakat”. Tegasnya.

 

Baca Juga:  APAKINDO Inginkan Dualisme Regulasi Pelaut Diakhiri, Riza: Deposito Bukan Jaminan Hidup