Kakek di Boyolali Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pencabulan Cucu

Boyolali,diswaysolo.id – Sebuah kasus memprihatinkan terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, saat seorang pria lanjut usia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap cucunya yang masih duduk di bangku SMP.

Hubungan darah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru ternoda oleh tindakan bejat sang kakek tiri.

Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.

Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut ini ya, pastikan kamu tidak ketinggalan informasinya!

Kakek Menjadi Tersangka 

Kepolisian Resor Boyolali resmi menahan pria lansia tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Tersangka diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Boyolali, dua hari sebelum berita ini dipublikasikan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah bukti dan keterangan saksi dikumpulkan secara menyeluruh.

Korban, yang merupakan siswi SMP, diduga telah beberapa kali mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa meski tidak terjadi hubungan seksual, tindakan pelaku tetap tergolong sebagai pencabulan.

Ia menambahkan, pelaku merupakan kakek tiri korban, yang seharusnya menjadi pelindung dalam keluarga. Namun, kepercayaan itu justru disalahgunakan.

Tindakan ini dianggap sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh orang yang seharusnya memberikan rasa aman.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menunjukkan gelagat ingin meninggalkan rumah. Hal tersebut memicu kecurigaan orang tuanya yang kemudian mendalami alasan sebenarnya.

Korban akhirnya mengungkap bahwa ia sudah beberapa kali menjadi korban perbuatan cabul oleh kakek tirinya.

Hal ini menjadi titik awal dari laporan kepada pihak kepolisian yang kemudian berlanjut ke proses hukum.

Bimbingan Konseling

Menurut laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali, kasus ini juga diketahui melalui pengamatan guru Bimbingan Konseling di sekolah korban.

Baca Juga:  Waduk Bade, Pilihan Unik Menikmati Senja di Boyolali

Guru BK menemukan tanda-tanda depresi dan luka sayatan di tangan korban yang menunjukkan gejala percobaan bunuh diri.

Setelah proses konseling intensif, korban akhirnya berani terbuka tentang apa yang dialaminya di rumah.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini, mengingat pelaku tinggal serumah dengan beberapa anggota keluarga.

Mereka juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui kasus serupa. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi cerminan kelam bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi di lingkungan paling dekat sekalipun.

Lingkungan keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, bukan justru menjadi sumber trauma.

Penting bagi semua pihak—keluarga, sekolah, dan masyarakat—untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem perlindungan terhadap anak.

Pendidikan seksual yang sehat dan keterbukaan komunikasi juga menjadi kunci utama pencegahan kasus serupa terulang.