Dana Transfer Daerah Turun Rp218 Miliar, Pemkot Surakarta Kembali Lakukan WFH Terbatas di Tahun 2026

Dana Transfer Daerah Turun Rp218 Miliar
Wali Kota Surakarta Respati Ardi

Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi Solo di tengah tekanan fiskal nasional. Pemerintah daerah juga sedang mengkaji potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru untuk menutupi celah anggaran.

“Prinsipnya, efisiensi ini bukan karena paksaan, tetapi karena tanggung jawab. Kita ingin Solo tetap tumbuh sehat secara fiskal, meskipun dengan dana yang lebih terbatas,” tutupnya.

Baca Juga:  7 Toko Roti Legendaris di Solo, Alami Kelezatan yang Tak Akan Pernah Anda Lupakan