Sragen  

Dipicu Api Cemburu, ASN Perempuan Dianiaya Menggunakan Senjata Air Soft Gun

Dipicu oleh cemburu, ASN Perempuan
Inavis Polres Sragen saat melakukan olah TKP di Kantor Kesbangpolinmas. (Istimewa)

SRAGEN, diswaysolo.id – Dipicu oleh rasa cemburu, sebuah tindakan penganiayaan terjadi di kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen. Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial YEL (43) yang merupakan warga Sidoharjo, menjadi korban pemukulan dan penendangan oleh seorang pria bernama Dwi Sigit Wicaksono (39) asal Jaten, Karanganyar. Dipicu Api Cemburu.

Yang lebih parah, pelaku datang ke kantor Pemkab Terpadu Sragen dengan membawa sepucuk Airsoft Gun. Kejadian tragis ini berlangsung pada hari Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang kerja kantor Kesbangpol Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Pemimpin Baru PC GP Ansor Sragen, Ini Dia Rencana Robby Isnan ke Depan

Dipicu oleh cemburu, ASN Perempuan Dianiaya Menggunakan Senjata Air Soft Gun

Berdasarkan data yang dikumpulkan, peristiwa ini terjadi ketika korban sedang berada di ruang kerjanya, tiba-tiba pelaku muncul. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memarahi dan membentak korban dengan ancaman yang serius.

“Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni” (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh),” teriak pelaku sambil menarik kerudung korban, kata korban dalam laporannya.

Rekan kerja korban yang menyaksikan kejadian tersebut, termasuk saksi Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho, segera berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda yang mirip senjata api dari dalam tasnya.

“Pelaku langsung menodongkan benda tersebut kepada rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata itu kepada korban,” jelas Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan.

Baca juga: Pengurangan Dana Transfer Daerah Sragen Mencapai 270 M, TPP ASN Terancam Ditunda

Sayangnya, pelaku tidak hanya mengancam, tetapi juga menggunakan senjata tersebut untuk melaksanakan aksinya. Ia memukuli korban berkali-kali dengan Airsoft Gun dan menendang tubuh korban, sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat dari penganiayaan ini, korban mengalami beberapa luka serius, termasuk pendarahan di kepala sebelah kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta memar di lengan kanan dan kaki kiri.