Puluhan Motor Knalpot Brong Tertangkap dalam Razia Balap Liar di Kartasura

Sukoharjo,diswaysolo.id – Razia kendaraan bermotor kembali digelar aparat di wilayah Kartasura, Sukoharjo, menyasar motor dengan knalpot brong — spesifikasi suara keras yang sering digunakan untuk balap liar.

Dalam operasi ini, sebanyak 29 unit motor berhasil ditindak karena melanggar ketentuan lalu lintas.

Artikel ini membahas proses razia, tanggapan pihak kepolisian, serta dampak sosial dari penindakan tersebut.

Simak ulasan selengkapnya mengenai razia balap liar yang berhasil menangkap puluhan motor.

Balap Liar 

Petugas gabungan dari kepolisian dan instansi lalu lintas melakukan razia di area Kartasura pada malam hari, menarget motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong. Motor‑motor yang melanggar langsung ada penghentian dan ada pemeriksaan kelengkapannya.

Hasil operasi mencatat 29 motor yang melanggar ada tindakan, baik melalui penyitaan knalpot, tilang, atau pengembalian kendaraan ke pemilik dengan pembetulan standar.

Menurut pejabat kepolisian setempat, pelanggaran knalpot brong bukan hanya soal kenyamanan publik, tetapi juga berdampak terhadap polusi suara dan keselamatan.

Suara knalpot yang berlebihan dapat mengganggu ketertiban, meningkatkan kebisingan, serta memancing aksi balap liar di jalan.

Pihak kepolisian mengimbau agar pemilik motor memakai knalpot sesuai standar pabrik dan regulasi lalu lintas agar tidak terkena sanksi.

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya melakukan tindakan administratif, tapi juga mendokumentasikan temuan, mencatat data pemilik, dan memberikan edukasi langsung kepada pelanggar.

Knalpot Modifikasi

Beberapa pemilik motor tampak terkejut ketika melepas knalpot modifikasi di tempat agar motor dapat ada penilangan atau memperbaiki sesuai regulasi.

Operasi razia ini juga sebagai bentuk antisipasi agar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat — seperti kebisingan dan potensi kecelakaan — tidak marak lagi.

Petugas menyatakan bahwa razia serupa akan secara berkala dan berpindah lokasi agar efek jera lebih menyebar.

Baca Juga:  Tiga Pantai Cantik di Sukoharjo Bisa Jadi Wisata

Masyarakat dalam radius operasi pun meminta ikut aktif melaporkan aksi balap liar atau motor bermasalah ke pihak kepolisian agar keamanan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Penindakan terhadap 29 motor knalpot brong di Kartasura menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Meski sebagian pemilik terpaksa merombak perangkat modifikasi mereka, tindakan ini penting agar regulasi lalu lintas menghormati dan bahaya dari balap liar dapat ada penekanan.

Ke depannya, sinergi antara aparat dan warga sangat krusial agar jalanan di Sukoharjo aman, tenang, dan bebas dari kebisingan berlebihan.