diswaysolo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo secara resmi menghentikan operasional bajaj berbasis aplikasi Maxride mulai Jumat, 10 Oktober 2025. Keputusan ini diambil karena kendaraan roda tiga tersebut belum memenuhi kelengkapan administrasi dan izin operasional sesuai dengan regulasi transportasi umum. Penghentian Operasional
Kepala Dishub Kota Solo, Taufiq Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan toleransi bagi layanan transportasi yang belum memenuhi standar legalitas.
“Bajaj dilarang beroperasi di Kota Solo. Kami sudah menyosialisasikan hal ini melalui akun media sosial resmi Dishub Solo,” kata Taufiq, Minggu, 12 Oktober 2025.
Penghentian operasional Bajaj Maxride resmi diumumkan oleh Dishub Solo
Menurut Taufiq, alasan utama pelarangan ini adalah karena bajaj Maxride belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan izin operasional resmi.
“STNK dan TNKB belum ada, termasuk izin operasional. Oleh karena itu, kami hentikan sementara sampai semua syarat dipenuhi,” tegasnya.
Dishub Solo juga telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan larangan tersebut melalui akun resmi @dishubsurakarta di media sosial sejak Jumat, 10 Oktober.
Taufiq meminta agar pihak operator mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Solo.
Ia menambahkan bahwa Dishub akan melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada lagi bajaj Maxride yang beroperasi secara ilegal.
“Kami akan memantau di lapangan setelah kebijakan ini diterapkan,” ujar Taufiq.
Sebelumnya, kehadiran bajaj Maxride sempat menarik perhatian warga Solo. Kendaraan roda tiga berwarna oranye itu terlihat beroperasi di beberapa ruas jalan kota dan bersaing dengan ojek online serta transportasi konvensional.
Namun, Taufiq menegaskan bahwa Dishub Solo belum pernah berkoordinasi dengan pihak operator Maxride mengenai perizinan.
“Kami belum mengetahui apakah operasional layanan tersebut sudah mendapatkan izin atau belum. Karena terkait layanan Bajaj ini, kami tidak pernah mengeluarkan izin, tiba-tiba sudah muncul di jalan,” jelasnya.






