Penanganannya seragam di semua daerah
Taufiq menambahkan, berbeda dengan Jakarta yang telah mengatur izin bajai secara resmi, Solo belum memiliki dasar hukum atau trayek khusus untuk kendaraan sejenis.
“Kami perlu memastikan terlebih dahulu aspek legal, teknis, dan keselamatannya sebelum memberikan izin untuk beroperasi,” tambahnya.
Baca juga: Mantab! SD Sekolah Rakyat di Solo Secara Resmi Dibuka
Dishub Solo bersama Satlantas berencana mengadakan rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas fenomena ini dan menentukan sikap resmi Pemkot.
“Kami akan berkumpul untuk mencari solusi terbaik. Jika belum memiliki izin, sementara kami minta operasionalnya dihentikan terlebih dahulu,” jelasnya.
Taufiq juga menyebutkan fenomena serupa terjadi di beberapa kota lain, termasuk Semarang. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan.
“Kami ingin penanganannya seragam di semua daerah, agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tutupnya.






