diswaysolo.id – Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, bertemu dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Ketum Joman.
Dalam pertemuan itu, Andi menyampaikan aspirasi dari relawan agar Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo cs, setelah sebelumnya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
“Kami meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan penyelidikan agar status hukum (Roy Suryo cs) menjadi jelas. Kami percaya, jika kasus ini selesai, kegaduhan di masyarakat bisa segera mereda,” kata Andi Azwan kepada awak media setelah pertemuan.
Ketum Joman Minta Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Andi menegaskan bahwa relawan Jokowi dan Prabowo – Gibran tetap solid dan akan terus mendukung program pemerintah. Ia menolak anggapan bahwa pergerakan relawan diarahkan oleh pihak tertentu.
“Kami bergerak bukan karena diorkestrasi oleh siapa pun, tetapi murni dari hati nurani. Kami melihat banyak kebaikan yang telah dilakukan Jokowi untuk rakyat Indonesia,” tegasnya.
Menurut Andi, berbagai program yang dirintis oleh Jokowi kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Seluruh relawan akan bekerja dengan penuh semangat untuk membantu pemerintah agar program pembangunan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Andi juga menyebutkan tentang beredarnya salinan ijazah Jokowi yang diperoleh Roy Suryo dari KPU DKI Jakarta. Menurutnya, hal ini justru menjadi bukti bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Ijazah beliau itu asli karena ada legalisasi resmi dari UGM. Jadi sudah jelas tidak ada yang palsu,” tegas Andi.
Baca juga: Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Soloraya Lapor ke Polisi, Dirugikan Rp1,6 Triliun
Ia juga mengkritik dengan keras buku “Jokowi White Paper” yang berisi tuduhan terhadap keaslian ijazah Jokowi. “Buku itu tidak memenuhi unsur ilmiah karena tidak ada data pembanding maupun metodologi. Itu hanya berisi kebencian. Buku semacam itu adalah sampah,” ujarnya.
Andi menambahkan, para relawan kini mulai merasa gelisah karena belum ada perkembangan signifikan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus tersebut.
“Sudah ada lebih dari 100 saksi dan 500 barang bukti. Kami berharap Polda Metro mempercepat prosesnya agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” pungkasnya.






