Daerah  

IPHI Kota Tegal Inisiasi Penerjemahan Al-Qur’an Ke Bahasa Tegalan

IPHI Kota Tegal Inisiasi
FOTO BERSAMA: Prof Dr Siti Hartinah MPd, (Jilbab orange posisi duduk ), Wakil ketua 3 IPHI Kota Tegal bersama anggota DPRD Kota Tegal dan Semua yang terlibat dalam Penterjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Tegalan. Selasa, 7/10

TEGAL, diswaysolo.id – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) kota Tegal melakukan gebrakan dengan menginisiasi penerjemahan AlQur’an Ke dalam bahasa Tegalan, pernyataan ini di sampaikan oleh H. Ikmal Jaya SE, ketua IPHI saat kedatangan tamu dari DPRD Kota Tegal ke sekretariat IPHI, Jalan Wisanggeni Kota Tegal. Selasa, 7 Oktober 2025. IPHI Kota Tegal.

H. Ikmal Jaya, menyampaikan Alhamdulillah, saat ini penerjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa Tegalan telah mencapai lima juz. “Semoga seluruh proses penerjemahan bisa kelar pada akhir Desember ini”. Ungkapnya.

Lebih lanjut Ikmal Jaya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan dukungan dari para wakil rakyat. “IPHI” merasa sangat senang dan terbantu. Kami memaknai ini sebagai dukungan untuk lebih bersemangat agar kegiatan penerjemahan ini bisa lebih cepat selesai. Ujarnya.

Baca Juga:  Simbol Kebersamaan dan Gotong royong, Peresmian Renovasi Gedung Arofah dan Halal Bihalal IPHI Kota Tegal

IPHI Kota Tegal Inisiasi Penerjemahan Al-Qur’an Ke Bahasa Tegalan

Sementara itu, H. Amirudin Lc, wakil ketua DPRD Kota Tegal saat memimpin langsung rombongan bersama sejumlah perwakilan anggota dewan. Mengungkapkan komitmennya untuk mengawal aspirasi tim penerjemah hingga ke pemerintah daerah.

IPHI Kota Tegal
Prof Dr Siti Hartinah MPd bersama H. Ikmal Jaya SE Akt, Ketua IPHI Kota Tegal menunjukan Sertifikat.
Selasa, 7/10

Disisi lain, Anggota DPRD Fraksi Gerindra H. Sisdiono Ahmad menilai proyek ini layak mendapat dukungan anggaran. “Kegiatan ini sangat mulia dan perlu dibantu jika ada kendala dana,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Solo Ingatkan integritas ASN Setelah Kasus Korupsi Drainase Manahan Viral

Prof Dr Siti Hartinah MPd, wakil ketua IPHI Kota Tegal menambahkan bahwa setelah ini selesai, “hasil terjemahan akan diajukan untuk proses izin cetak ke Kemenag dengan rencana 300 eksemplar cetakan perdana untuk didistribusikan ke berbagai lembaga”. Pungkasnya.