Sragen  

Pengurangan Dana Transfer Daerah Sragen Mencapai 270 M, TPP ASN Terancam Ditunda

Pengurangan Dana Transfer Daerah
Kantor Pemda terpadu. (Istimewa)

SRAGEN, diswaysolo.id — Dana transfer ke Kabupaten Sragen mengalami pemotongan hingga Rp278 miliar pada tahun anggaran 2026. Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sragen untuk berpikir kreatif agar roda pemerintahan tetap dapat berjalan dengan proporsional. Pengurangan Dana Transfer.

Pemkab Sragen bersama DPRD Sragen telah sepakat untuk mengambil langkah efisiensi dengan memangkas seluruh anggaran operasional yang bernilai ratusan miliar rupiah.

Opsi ini disetujui dalam rapat terbatas antara Pimpinan DPRD dan Bupati Sragen Sigit Pamungkas.

“Surat dari Dirjen Keuangan menyebutkan bahwa kemampuan keuangan daerah mengalami pengurangan persentase. Oleh karena itu, pengurangan-pengurangan tersebut dilihat dari kegiatan yang ada.

Baca Juga:  Penyiraman Pertalite ke Provost Polres Sragen Sedang Diselidiki, Berikut Ini Perkaranya!

Pengurangan Dana Transfer Daerah Sragen Mencapai 270 M, TPP ASN Terancam Ditunda

Bupati mengajak rapat untuk membahas apa yang bisa dilakukan (menyikapi penurunan dana transfer Rp 278 miliar),” ujar Ketua DPRD Sragen Suparno.

Politikus PDIP ini juga menegaskan bahwa Pemkab Sragen harus mengencangkan ikat pinggang. Efisiensi anggaran perlu dilakukan, termasuk untuk perjalanan dinas ASN, serta mempertimbangkan penundaan TPP (tunjangan profesi) ASN.

“Ini masih dalam pembahasan mengenai langkah-langkah yang bisa diambil tanpa menyentuh langsung masyarakat, seperti tunjangan perjalanan dinas secara menyeluruh.

TPP ASN dan belanja langsung karena angkanya mencapai Rp 259 miliar (khusus dana transfer) itu bukan hal yang mudah,” tambahnya.

Namun demikian, Suparno memastikan bahwa dana untuk pembangunan infrastruktur tidak akan dipangkas. Hal ini karena berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Jika infrastruktur tidak dipertahankan, itu akan berdampak pada pelayanan kami. Masalahnya adalah jika infrastruktur jalan dan pertanian harus dikurangi,” tuturnya.

Baca juga: Ironi Nasib Bidan Sukarela di Sragen, Mengabdi Selama Belasan Tahun Tanpa Kejelasan