Menkeu Jamin Penyaluran DBHCHT Berdasarkan Keadaan Keuangan Negara

Menkeu Menjamin Penyaluran DBHCHT
DBHCT - Menkeu Purbaya meninjau aglomerasi pabrik hasil tembakau di Kabupaten Kudus. (arief pramono/diswayjateng com)

KUDUS, diswaysolo.id – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa menegaskan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara.  Menkeu Jamin Penyaluran.

Namun, keputusan untuk menambah besaran distribusi anggaran tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Purbaya Yudhi Sadewo saat meninjau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga:  Menteri ESDM Tetapkan Bahwa Semua Impor BBM Harus Melalui Pertamina

Menkeu Jamin Penyaluran DBHCHT Berdasarkan Keadaan Keuangan Negara

Menurut Purbaya, Pemerintah Pusat memahami permintaan tambahan alokasi DBHCHT dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kudus.

“Kita akan melihat sesuai dengan kondisi keuangan negara. Saat ini akan seperti sekarang, nanti kita lihat setelah tujuh bulan ke tahun depan seperti apa kondisi keuangan negara,” ujar Purbaya kepada wartawan.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, kata Purbaya, penerimaan negara dari cukai dan pajak tentunya akan meningkat. Oleh karena itu, hal ini membuka peluang untuk menambah porsi distribusi DBHCHT ke daerah.

Ia juga menyebutkan adanya tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun pada tahun 2026 mendatang, sesuai dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun proporsi dana transfer daerah lebih kecil dibandingkan tahun ini, Purbaya menekankan bahwa manfaat bagi daerah tetap signifikan. Tahun ini, total transfer daerah tercatat Rp1.300 triliun, meningkat dari Rp900 triliun pada tahun sebelumnya.

“Sebagian program dipindahkan ke pemerintah daerah, jadi sebenarnya manfaatnya tidak berkurang, hanya kendalinya yang berbeda,” jelasnya.

Baca juga: Menteri Pertanian Apresiasi Program Operasi Pasar Murah di Kantor Pos Solo

Menteri Keuangan berharap DBHCHT yang diterima pemerintah daerah dapat digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal.

“Tujuan kita jelas, tidak ada lagi yang ilegal. Semuanya harus masuk legal, dan dari DBHCHT itu daerah bisa mendapatkan manfaat maksimal,” tegas Purbaya.