Wali Kota Solo Ingatkan integritas ASN Setelah Kasus Korupsi Drainase Manahan Viral

Wali Kota Solo Ingatkan integritas
INGATKAN - Wali Kota Solo Respati Ardi angkat bicara terkait penahanan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Solo tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. (ali kojek/diswayjateng.com)

diswaysolo.id – Wali Kota Solo, Respati Ardi, memberikan tanggapan mengenai penahanan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Solo pada tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait dugaan korupsi proyek normalisasi drainase di area Stadion Manahan. Wali Kota Solo.

Respati menegaskan bahwa kasus ini merupakan peringatan serius bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo untuk menjaga integritas.

“Ini menjadi dorongan bagi ASN Solo agar tidak bermain-main dengan anggaran negara dan tetap menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 30 September 2025.

Baca Juga:  Operasi Bersama Jukir di Solo, Satu Individu Terbukti Gunakan Obat Keras

Wali Kota Solo Ingatkan integritas ASN Setelah Kasus Korupsi Drainase Manahan Viral

Respati juga menambahkan bahwa Pemkot Solo memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan siap berkolaborasi dengan kejaksaan agar kasus ini segera diselesaikan.

Ia menekankan pentingnya komitmen ASN untuk terhindar dari kepentingan pribadi maupun praktik yang merugikan negara.”Sekarang sudah sangat jelas. Jangan sekali-kali tergoda, karena pada akhirnya pasti akan menimbulkan masalah,” tegasnya.

Di samping itu, Respati meminta semua ASN untuk turut serta dalam pengawasan penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Jokowi Bagikan 500 Paket Sembako di Pasar Gede Solo

Sebelumnya, Kejari Solo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi drainase Manahan yang bersumber dari APBD 2019.

Mereka adalah AN, mantan Sekretaris DPUPR sekaligus PPK, dan HMD, Direktur PT Kenanga Mulia yang merupakan rekanan proyek. Kerugian negara akibat penyimpangan proyek ini diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar dari total anggaran Rp4,5 miliar.