diswaysolo.id – Tindakan berani seorang pemuda berinisial APS (20), yang merupakan warga Karangpandan, Karanganyar, berakhir di tangan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo. Polisi Menangkap Pemuda Karanganyar.
Ia ditangkap setelah membuat keributan sambil membawa senjata tajam di area Sumber Tapen, Banjarsari, pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang Polisi menangkap pemuda Karanganyar yang membuat keributan di Solo. Mari kita simak dan baca sampai akhir ya!
Polisi Menangkap Pemuda Karanganyar yang Membuat Keributan di Solo
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, yang mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai keributan yang dilakukan oleh pelaku.
“Tim segera bergerak ke lokasi. Memang benar, pelaku sudah diamankan oleh warga karena dianggap mengganggu ketertiban,” kata Kompol Edi.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti senjata tajam saat dilakukan penggeledahan, polisi menduga APS sempat membuangnya sebelum ditangkap. Berdasarkan keterangan dari warga, pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Saat ini, APS telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Baca juga: Kapolresta Solo Pastikan Bahwa Tidak Ada Peluru Karet yang Digunakan Saat Aksi Berlangsung
“Peran aktif masyarakat sangat penting agar Surakarta tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Edi.
Demikian ulasan tentang Penangkapan pemuda Karanganyar yang membuat keributan di Solo. Semoga bermanfaat.






