Kelalaian dalam administrasi ini kemudian menjadi bumerang yang mengeluarkan para bidan dari daftar usulan PPPK, sementara di sisi lain, beberapa Puskesmas di Sragen Kota justru dilaporkan berhasil mendapatkan surat tugas.
Menanggapi kesedihan ini, para bidan honorer berharap adanya solusi konkret dari wakil rakyat. Mereka mendesak agar DPRD dapat menjembatani nasib mereka sehingga nama-nama Bidan Honorer yang telah mengabdi selama belasan tahun ini dapat diusulkan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.
Kegagalan untuk mengakomodasi tenaga yang sudah berpengalaman ini dianggap sebagai bentuk kegagalan birokrasi dalam menghargai dedikasi dan masa kerja.
Perwakilan Bidan, Fery Anggraini berharap status mereka menjadi lebih jelas. Karena mereka telah mengabdi lebih lama. “Harapan saya kami diprioritaskan, saat ini kami menerima gaji Rp700-1 juta tergantung pada tempat kerja masing-masing dari iuran,” ujarnya.
Bidan lainnya, Dita Puspitasari menjelaskan bahwa saat ini jumlah bidan yang nasibnya terkatung-katung sekitar 40 orang. Belum termasuk tenaga kesehatan lainnya. Bahkan ada perawat yang telah bekerja selama 18 tahun juga memiliki status yang tidak jelas.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, setelah bertemu dengan para bidan ini menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan ini sudah lama terdeteksi.
Baca juga: Kapolres Sragen Bekerja Sama dengan Wartawan Sebagai Mitra dalam Menjaga Kamtibmas
Bahkan ketika kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen masih dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) saat ini, Hargiyanto.
Dia menemukan ada pekerja kesehatan yang tidak memiliki status dengan gaji yang tidak menentu. Pihaknya telah mendorong agar mereka diakomodasi menjadi tenaga BLUD.






