diswaysolo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bekerja sama dengan aparat kepolisian, Satpol PP, dan BNN melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir). Operasi Bersama Jukir.
Dalam kegiatan ini, tiga jukir menjalani tes urine secara acak, dan satu di antaranya terbukti positif menggunakan obat keras jenis benzodiazepin.
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program pembinaan jukir yang dilakukan secara rutin.
“Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa itu adalah obat keras terlarang, pengelola parkir wajib mengganti yang bersangkutan. Jika masih memungkinkan untuk direhabilitasi, sementara waktu kita akan menariknya dari lapangan,” jelasnya.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang operasi bersama jukir di Solo, satu individu terbukti gunakan obat keras. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Operasi Bersama Jukir di Solo, Satu Individu Terbukti Gunakan Obat Keras
Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Nakti Widhiarta, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan narkotika, melainkan obat keras. Pihaknya telah melakukan asesmen dan memberikan rehabilitasi rawat jalan.
“Karena bukan narkotika, penanganannya dilakukan melalui rehabilitasi, bukan jalur hukum,” katanya.
Dishub mencatat terdapat sekitar 2.700 jukir resmi di Kota Solo. Ke depan, operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan, terutama di lokasi parkir yang rawan pungli maupun pelanggaran.
Langkah ini juga sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai pelayanan jukir yang sering dianggap mengganggu.
Baca juga: Korban Bom di Kepunton Solo Delapan Orang Belum Tercatat, BNPT Siapkan Kompensasi
Demikian ulasan tentang operasi bersama di Solo, satu individu terbukti gunakan obat keras. Semoga bermanfaat.






