Surakarta,diswaysolo.id – Pelaku UMKM di Kota Solo menyuarakan harapan agar bisa ikut ambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka mengusulkan agar persyaratan administratif ada pelonggaran, terutama terkait status lembaga.
Pemerintah Kota dan Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi bahwa agar UMKM bisa resmi menjadi mitra, mereka perlu membentuk entitas seperti yayasan dan memenuhi persyaratan hukum dan teknis.
Artikel ini akan menjelaskan permintaan UMKM, persyaratan yang membutuhkan, serta efeknya terhadap pelaksanaan MBG ke depan.
UMKM Solo
Ketua UMKM Solo Iman Buhairi menyatakan bahwa sejumlah pelaku usaha kecil seperti restoran, kafe, dan kantin mengirim surat kepada BGN dan instansi terkait agar mereka ada porsi dalam distribusi MBG.
UMKM menyoroti masalah waktu produksi yang sangat larut — dapur pusat yang menyajikan hingga 3.000 porsi mulai memasak sekitar jam 11 malam, sementara makanan baru dikonsumsi siang hari.
Kondisi ini dianggap berpotensi menyebabkan masalah higienitas.Mereka mengusulkan agar volume porsi yang disiapkan bagi UMKM lebih kecil, misalnya sekitar 200 porsi.
Agar mereka bisa mengerjakan lebih awal dan menjaga kualitas makanan. Pemerintah Kota Solo bersama BGN sudah menetapkan persyaratan agar mitra bisa masuk dalam program MBG dengan memenuhi standar tertentu.
Yakni: memiliki status hukum yang resmi, seperti yayasan atau lembaga sah yang terdaftar, memiliki NPWP, fasilitas dapur dan peralatan memasak yang layak, serta sistem distribusi yang memadai agar makanan bisa sampai tujuan dalam kondisi baik.
Selain itu, standar higienis serta sarana pendukung seperti transportasi distribusi turut memperhatikan dalam penilaian calon mitra.
Jika UMKM bisa terlibat sebagai mitra MBG, beberapa manfaat yang mungkin muncul antara lain: peningkatan ekonomi lokal, tersedianya variasi menu yang lebih beragam, serta keterlibatan masyarakat lebih luas dalam program pemerintah.
Jadi Solusi Beban Dapur MBG
UMKM bisa menjadi solusi agar beban dapur pusat MBG tidak terlalu berat, juga mempercepat penyajian agar makanan lebih segar.
Namun tantangan juga muncul. Pertama, agar memenuhi persyaratan legal seperti status yayasan dan NPWP bisa membutuhkan waktu dan biaya.
Kedua, standar kebersihan dan pengiriman makanan harus ada pengawasan agar tidak berdampak negatif terhadap kesehatan.
Ketiga, pengawasan dan mutu harus tetap tinggi agar mutu makanan tidak menurun hanya karena menyebarkan ke banyak pelaku kecil.






