Pengajar di Solo Diberikan AI, DPR: Diperlukan Regulasi Agar Tidak Disalahgunakan

Pengajar di Solo Diberikan AI
AI - Sejumlah guru di Kota Solo mengikuti pelatihan pemanfaatan AI yang baru kali pertama digelar di Indonesia. (ali kojek/disway jateng)

diswaysolo.id – Ratusan pendidik dari berbagai tingkat pendidikan di Kota Solo mengikuti pelatihan khusus mengenai pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) dalam proses pembelajaran. Pengajar di Solo Diberikan AI.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Novotel pada Jumat, 19 September 2025, diinisiasi oleh Komisi X DPR RI, BRIN, Komisi IV DPRD Solo, serta Dinas Pendidikan Solo.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, yang hadir secara langsung menekankan pentingnya penguasaan teknologi oleh para guru. Hal ini bertujuan untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih menarik dan relevan.

“AI tidak akan menggantikan peran guru, tetapi guru yang mampu memanfaatkan AI akan lebih unggul dan disukai oleh siswa-siswanya,” ujarnya.

Dalam artikel ini akan kami ulas tentang pengajar di Solo diberikan AI, DPR: diperlukan regulasi agar tidak disalahgunakan. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!

Baca Juga:  Dikira Besi Seorang Tukang Rongsok di Solo Temukan Granat Aktif

Pengajar di Solo Diberikan AI, DPR: Diperlukan Regulasi Agar Tidak Disalahgunakan

Hetifah menambahkan bahwa pelatihan di Solo ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia berkomitmen untuk mendorong kegiatan serupa di berbagai daerah, sekaligus mempercepat pengesahan regulasi nasional terkait penggunaan AI.

“Regulasi ini sangat penting, agar AI tidak disalahgunakan dan juga tidak menjerat pihak yang sebenarnya tidak bersalah,” tambahnya.

Selain keterampilan teknis, pelatihan ini juga menekankan pentingnya penguatan karakter dalam penggunaan teknologi. Tujuannya adalah agar guru dan siswa tidak hanya terampil secara digital, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan kecerdasan buatan.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Sekar Tandjung, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi antar lembaga untuk memperkuat kapasitas guru di era digital.

Baca juga: Musda XI Menghasilkan Aklamasi, Sekar Tandjung Kembali Memimpin DPD II Golkar Solo

“Harapannya, inovasi yang muncul dari Solo dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Demikian ulasan tentang pengajar di Solo yang  diberikan AI, DPR: diperlukan regulasi agar tidak disalahgunakan. Semoga bermanfaat.