KENDAL, diswaysolo.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dikejutkan oleh aksi penggerebekan terhadap seorang oknum Kapolsek berinisial N yang berpangkat AKP di rumah seorang perempuan berinisial Y pada Jumat, 19 september 2025 dini hari. Oknum Kapolsek Dikepung.
Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang protes warga yang menolak aktivitas galian C di daerah tersebut.
Beberapa saksi menyatakan bahwa warga sudah lama mencurigai hubungan dekat antara AKP N dan Y, yang diketahui berprofesi sebagai guru PAUD di Kendal. Kecurigaan ini semakin menguat karena keduanya sering terlihat bersama pada malam hari.
Oknum Kapolsek Dikepung di Rumah Janda, Propam Polres Kendal Langsung Bertindak
Akhirnya, sekitar pukul 02.15 WIB, warga melakukan penggerebekan di rumah Y. Pada awalnya, Y membantah ada orang lain di dalam rumah, namun warga sebelumnya melihat AKP N masuk menggunakan sepeda motor Vario dengan nomor polisi H 2710 BBD.
Beberapa saat kemudian, AKP N keluar melalui pintu belakang dan langsung diamankan oleh warga yang berjaga. “Warga sangat kecewa. Saat masyarakat resah menolak galian C, justru muncul insiden yang mencoreng nama baik kepolisian,” ungkap salah seorang warga.
Setelah diamankan, AKP N dan Y kemudian dijemput oleh Sie Propam Polres Kendal untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan insiden ini. Ia menegaskan, pihaknya segera menyerahkan penanganan kasus ini kepada Sie Propam.
“Memang benar, pagi ini warga Tunggulsari berhasil mengamankan seorang perwira yang menjabat sebagai kapolsek. Saya telah menginstruksikan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pendalaman,” ujar Hendry.
Baca juga: Pos Polisi Simpang Lima Semarang Dirusak dan Dibakar Massa Demo Ricuh
Sebagai langkah awal, kapolsek tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. Hendry menegaskan bahwa penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan. “Saya telah menonaktifkan yang bersangkutan agar proses Propam dapat berjalan dengan profesional,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa Polres Kendal berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan tidak akan mentolerir tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.






