diswaysolo.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih mencari delapan korban dari peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, pada tahun 2011. Korban Bom di Kepunton Solo.
Jika berhasil ditemukan, para korban berhak menerima kompensasi resmi dari negara sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT, Rahel, menjelaskan bahwa layanan bagi korban terorisme di masa lalu akan dibuka kembali hingga tahun 2028.
“Kami melakukan identifikasi, asesmen, dan kemudian penetapan status korban. Setelah itu, hak-hak mereka akan diberikan oleh negara,” terangnya di Balai Kota Solo, pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang korban bom di Kepunton Solo sebanyak delapan orang belum tercatat, BNPT siapkan kompensasi. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Korban Bom di Kepunton Solo Sebanyak Delapan Orang Belum Tercatat
BNPT menegaskan bahwa meskipun tragedi tersebut telah berlalu lebih dari satu dekade, pencarian tetap dilanjutkan.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan. Untuk kasus Kepunton, terdapat delapan korban, dan baru satu yang berhasil ditemukan,” tambah Rahel.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan bahwa Pemkot siap mendukung pencarian melalui koordinasi antar lembaga, mulai dari Kesbangpol, camat, lurah, hingga kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan haknya. Selain kompensasi, ada juga program pemulihan trauma dan dukungan ekonomi,” ungkapnya.
Respati menegaskan bahwa perhatian terhadap korban bukan hanya mengenai kompensasi finansial, tetapi juga pemulihan sosial dan kesejahteraan.
Baca juga: Musda XI Menghasilkan Aklamasi, Sekar Tandjung Kembali Memimpin DPD II Golkar Solo
“Negara hadir, dan Pemkot Solo akan memastikan bahwa hak korban benar-benar tersampaikan,” tegasnya.
Demikian ulasan tentang korban di Kepunton Solo sebanyak delapan orang yang belum tercatat, BNPT siapkan kompensasi. Semoga bermanfaat.






