Jokowi Meminta DPR untuk Segera Mengkaji RUU Perampasan Aset

Jokowi Meminta DPR
Jokowi Meminta DPR untuk Segera Mengkaji RUU

diswaysolo.id – Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan betapa pentingnya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset di DPR sebagai langkah konkret untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Jokowi Meminta DPR.

Dalam pernyataannya di Solo, pada hari Jumat, 12 September 2025, Jokowi menyatakan dukungan penuhnya agar RUU tersebut segera dibahas kembali.

“Saya sepenuhnya mendukung pembahasan ulang RUU Perampasan Aset, karena ini sangat krusial untuk pemberantasan korupsi,” kata Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.

Dalam artikel ini akan kami ulas tentang Jokowi meminta DPR untuk segera mengkaji RUU perampasan aset. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!

Baca Juga:  Keponakan Jokowi yang Bergabung Dengan PSI Mulai dikenalkan Kepada Warga Solo

Jokowi Meminta DPR untuk Segera Mengkaji RUU Perampasan Aset

Jokowi mengingatkan bahwa selama masa kepemimpinannya, pemerintah telah tiga kali mendorong DPR untuk membahas RUU ini.

Bahkan, pada bulan Juni 2023, ia telah mengirimkan surat resmi kepada DPR untuk mempercepat proses pembahasan. “Namun, saat itu memang belum ada tindak lanjut dari fraksi-fraksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa lambannya pembahasan kemungkinan besar disebabkan oleh belum adanya kesepakatan di antara fraksi-fraksi. “Biasanya menunggu arahan dari ketua partai masing-masing,” jelas Jokowi.

Meskipun demikian, Jokowi menyambut positif jika saat ini ada perkembangan baru. Ia berpendapat bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset akan memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan tindakan tegas terhadap praktik korupsi.

Baca juga: Dua Lulusan UGM Gugat Ijazah Jokowi Dengan Menggunakan CLS

“Jika RUU ini dibahas dan disahkan, maka negara dapat merampas harta hasil korupsi. Ini jelas akan memperkuat penegakan hukum dan menutup celah bagi pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya,” tegas Jokowi.

Demikian ulasan tentang Jokowi meminta DPR untuk segera mengkaji RUU perampasan aset. Semoga bermanfaat.