diswaysolo.id – Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh usulan dari Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani. Usulan ini berkaitan dengan perlunya UU Anti Flexing. Usulan Ahmad Dhani.
Usulan ini jelas menarik perhatian masyarakat, setelah arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelumnya. Orang Nomor Satu di Indonesia itu melarang kader Gerindra di DPR untuk memamerkan kekayaan mereka.
Menarik untuk dicermati mengapa Ahmad Dhani mengusulkan UU Anti Flexing? Berikut adalah ulasan lengkap mengenai kronologisnya.
Mengenai usulan UU Anti Flexing
Ahmad Dhani, yang juga dikenal sebagai seorang musisi, menyatakan bahwa ide ini terinspirasi dari kebijakan serupa di Tiongkok.
Usulan Ahmad Dhani Terkait UU Anti Flexing Picu Reaksi Pro dan Kontra
Ia berharap jika undang-undang ini disahkan, para pejabat, artis, dan tokoh publik lainnya tidak akan lagi bisa memamerkan kekayaan mereka secara berlebihan.
Terutama di media sosial, yang sering dianggap tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat. Secara sederhana, flexing adalah perilaku memamerkan kekayaan atau kemewahan secara terbuka di depan umum, terutama melalui media sosial.
Ini bisa berupa pamer mobil mewah, jam tangan mahal, liburan ke luar negeri, atau barang-barang bermerek lainnya. Meskipun bagi sebagian orang ini adalah hal yang biasa, flexing sering kali menjadi masalah karena dapat:
Menciptakan kesenjangan sosial: Perilaku ini dapat memicu kecemburuan dan merusak rasa keadilan di masyarakat, terutama saat banyak orang sedang berjuang secara ekonomi.
Mendorong gaya hidup konsumtif: Flexing dapat memotivasi generasi muda untuk mengejar kekayaan secara instan, tanpa kerja keras, demi bisa ikut pamer.
Melukai hati masyarakat: Bagi para pejabat publik, flexing dapat merusak kepercayaan masyarakat, karena dianggap tidak sesuai dengan tugas mereka sebagai pelayan rakyat.
Reaksi masyarakat dan para pakar
Usulan Ahmad Dhani mengenai adanya undang-undang anti flexing ini mendapatkan berbagai tanggapan. Beberapa mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang merasa bahwa usulan ini tidak relevan dan kurang penting dibandingkan isu-isu lainnya.
Pendukung berargumen bahwa undang-undang anti flexing ini dapat berfungsi sebagai alat untuk mengatur etika para pejabat dan publik figur, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif konten pamer kekayaan.






