Sopir Bank Jateng Ditetapkan Sebagai DPO, Bawa Kabur Rp10 Miliar

Sopir Bank Jateng Ditetapkan
Sopir bank berinisial AT resmi masuk dalam DPO.

diswaysolo.id – Kasus hilangnya uang sebesar Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri kini memasuki fase baru. Sopir bank yang berinisial AT resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah lima hari menghilang sejak membawa kabur dana tersebut menggunakan mobil operasional bank pada Senin, 1 September 2025. Sopir Bank Jateng.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prasetjo Triwibowo, yang mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan bahwa penetapan DPO dilakukan karena pencarian yang intensif belum membuahkan hasil.

“Sejak hari Senin lalu, tim telah bergerak untuk melacak keberadaan AT di berbagai lokasi. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” jelas Prasetjo pada Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga:  Acara Grebeg Maulud Dihadiri Ribuan Warga, Gunungan Keraton Solo Ludes dan Menjadi Rebutan

Sopir Bank Jateng Ditetapkan Sebagai DPO, Bawa Kabur Rp10 Miliar

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang digunakan AT untuk membawa uang tersebut.

Kendaraan itu ditinggalkan dalam keadaan kosong di area dekat Perumahan Puri Gajah Permai, Gajahan, Colomadu, Karanganyar, pada Selasa, 2 September 2025, pagi.

“Saat ditemukan, uang Rp10 miliar dan AT sudah tidak ada. Diperkirakan pelaku meninggalkan mobil itu sejak malam sebelumnya,” terangnya.

Uang yang dibawa kabur oleh AT sebelumnya diambil dari dua lokasi berbeda, yaitu Rp6 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo dan Rp4 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo yang terletak di kawasan Gladag.

Dana tersebut dibawa menggunakan mobil operasional bank dengan pengawalan teller. Namun, sebelum seluruh transaksi selesai, AT tiba-tiba melarikan diri bersama mobil yang dikemudikannya.

Informasi internal bank menyebutkan bahwa AT telah bekerja sejak tahun 2018 dan tidak pernah memiliki masalah serius dengan perusahaan. Hilangnya pria tersebut secara mendadak bersama uang dalam jumlah besar membuat penyelidikan semakin rumit.

Baca juga: Kapolresta Solo Pastikan Bahwa Tidak Ada Peluru Karet yang Digunakan Saat Aksi Berlangsung

“Pemeriksaan saksi dari pihak bank terus dilakukan untuk mengurai kronologi dan memastikan prosedur pengamanan dana,” tambah Kasatreskrim.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AT untuk segera melapor. “Kasus ini menjadi prioritas. Kami akan terus melakukan pengejaran sampai pelaku tertangkap,” tegas Prasetjo.