diswaysolo.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo telah mengamankan 65 anak yang terlibat dalam tindakan anarkis setelah unjuk rasa di Kota Solo pada malam hari, Jumat 29 Agustus 2025. Waduh! 65 Anak Ditangkap.
Dari total tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat ditangkap.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa puluhan anak tersebut terdiri dari pelajar SMP, SMA, dan remaja yang sudah putus sekolah.
“Mereka kami amankan karena terlibat dalam aksi anarkis yang merusak fasilitas umum. Dari 65 anak, hanya satu yang diproses secara hukum, yaitu karena membawa sajam. Yang lainnya kami berikan pembinaan,” jelas Catur pada Minggu 31 Agustus 2025.
Waduh! 65 Anak Ditangkap Setelah Terlibat Aksi Anarkis di Solo
Pantauan di Mapolresta Solo pada Minggu siang menunjukkan suasana haru saat para orang tua menjemput anak-anak mereka.
Tangis pecah ketika anak-anak tersebut sungkem dan meminta maaf di pangkuan orang tua mereka. Beberapa orang tua mengaku tidak menyangka anak mereka terlibat dalam kericuhan demo.
Sri Sumarni, seorang warga Boyolali, menceritakan bahwa anaknya berpamitan keluar rumah hanya untuk mencari kopi bersama teman. Namun, ternyata ia terlibat dalam aksi hingga akhirnya diamankan oleh polisi.
“Saya kira dia hanya ngopi. Ternyata ikut demo. Pagi-pagi saya mendapat kabar anak saya dibawa ke Polres,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kapolresta menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar anak yang ditangkap mengaku hanya ikut-ikutan tanpa memahami tujuan dari demonstrasi tersebut.
“Rata-rata mereka ini berpartisipasi karena ajakan teman. Ada yang hanya ingin menonton, tetapi akhirnya ikut bergerak di lapangan,” kata Catur.
Meskipun demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap memproses hukum dengan cara yang proporsional. “Jika ada tindak pidana, kami akan menyesuaikan dengan tingkatannya. Untuk kasus membawa senjata tajam, jelas kami akan memproses sesuai dengan undang-undang darurat,” tegasnya.






