SEMARANG, diswaysolo.id – Kabar yang telah lama dinantikan oleh para pencari kerja akhirnya tiba. PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi membuka lowongan kerja untuk tahun 2025 bagi putra-putri terbaik bangsa. KAI Telah Resmi Membuka Lowongan.
Rekrutmen PT KAI ini merupakan kesempatan berharga yang tidak hanya menjadi jalan masuk karier bagi ribuan pencari kerja, tetapi juga bagian dari upaya KAI dalam meningkatkan kualitas layanan serta mendukung pengembangan bisnis perkeretaapian nasional.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa rekrutmen ini dilakukan secara resmi, transparan, dan hanya melalui laman e-recruitment.kai.id.
KAI Telah Resmi Membuka Lowongan Kerja 2025
“Beberapa posisi yang dibuka antara lain Kondektur, Calon Masinis, Asisten PPKA, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pendaftaran dapat langsung diakses melalui website resmi rekrutmen KAI,” jelas Franoto, Jumat 29 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dibuka mulai 30 Agustus hingga 1 September 2025. Para pelamar diwajibkan untuk membuat akun di laman e-recruitment.kai.id, melengkapi data diri dan dokumen sesuai persyaratan, serta melakukan apply pada posisi yang diminati sesuai formasi yang tersedia.
Franoto mengingatkan, meskipun sudah mengunggah data dan dokumen, pelamar yang tidak melakukan apply dalam periode tersebut akan dianggap tidak mengikuti rekrutmen. Selain itu, setiap peserta hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu event rekrut saja.
Seiring dengan antusiasme masyarakat terhadap rekrutmen KAI, potensi penipuan juga ikut mengintai. KAI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan KAI.
“Seluruh proses rekrutmen KAI tidak dikenakan biaya apapun. Apabila ada individu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang, itu jelas merupakan penipuan.
Baca juga: Boyolali Job Fair 2024, Diikuti 38 Prusahaan dengan 1.806 Lowongan Pekerjaan
Kami juga tidak pernah bekerja sama dengan agen perjalanan, biro jasa, atau pihak lain terkait pengembalian dana maupun biaya akomodasi,” tegas Franoto.






