diswaysolo.id – Video yang mengklaim bahwa penyanyi sekaligus anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo Said yang dikenal sebagai Pasha Ungu, telah mengundurkan diri dari jabatannya, dipastikan sebagai hoaks. Pasha Ungu Mundur dari DPR RI.
Video yang banyak beredar di TikTok, X (Twitter), serta grup WhatsApp tersebut menampilkan potongan ucapan lama Pasha dan foto-foto saat ia berada di ruang sidang DPR, yang kemudian dipadukan dengan narasi yang dramatis.
Bahkan, terdapat klaim bahwa Pasha menolak untuk “makan uang haram”.
Pasha Ungu Mundur dari DPR RI, Isu Viral Ini Memiliki Fakta Tersendiri!
Faktanya, tidak ada bukti resmi atau pernyataan dari Pasha maupun PAN mengenai pengunduran diri tersebut.
Mengutip Radar Solo, berikut adalah fakta-fakta di balik hoaks video viral yang menyatakan Pasha Ungu mundur dari DPR:
1. Video Pengunduran Diri Pasha Ungu Adalah Hoaks
Konten yang viral tersebut tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi atau keterangan yang valid yang menunjukkan bahwa Pasha mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
2. Manipulasi Foto dan Potongan Ucapan Lama
Video tersebut memanfaatkan foto lama Pasha di ruang sidang DPR dan cuplikan ucapannya yang telah dipotong, sehingga seolah-olah ia berbicara mengenai pengunduran diri.
3. Narasi Dramatis untuk Memancing Emosi
Klaim bahwa Pasha menolak untuk “makan uang haram” hanyalah narasi tambahan yang tidak pernah ia sampaikan secara resmi.
4. Tingginya Sentimen Negatif terhadap DPR Menjadi Pemicu
Para pakar menilai bahwa hoaks ini mudah dipercaya oleh publik karena rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Narasi yang menggambarkan Pasha sebagai “pembela rakyat” dengan cepat memicu simpati.
5. Pentingnya Verifikasi Informasi
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi. Hoaks semacam ini dapat menyesatkan dan merusak citra lembaga negara.
6. Belum Ada Klarifikasi dari Pasha Maupun PAN
Hingga saat ini, Pasha dan Partai Amanat Nasional belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar tersebut. Pimpinan DPR juga belum memberikan tanggapannya.






