Tegal,diswaysolo.id – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, mengajak pelaku UMKM di Kabupaten Tegal untuk memanfaatkan e‑Katalog versi 6 yang dikelola LKPP, sebagai jembatan menuju pangsa pasar pengadaan pemerintah.
Ajakannya disampaikan dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 di Ballroom Hotel Grand Dian Slawi, Jumat (8 Agustus 2025).
Platform anyar ini dirancang menyerupai marketplace seperti Shopee atau Tokopedia, sehingga lebih ramah pengguna dan memudahkan UMKM menampilkan produk mereka.
Belanja pengadaan pemerintah minimal 40 % kini diarahkan ke produk UMKM—langkah strategis untuk memicu pertumbuhan ekonomi lokal.
e-Katalog Versi 6
Bupati Ischak memaparkan bahwa empat pilar implementasi Perpres 46/2025 penting dalam mendukung UMKM.
peningkatan porsi belanja lokal, penyederhanaan proses pengadaan kecil, pemanfaatan e‑Katalog secara masif, dan peningkatan kapasitas usaha lokal.
Pemerintah Kabupaten Tegal membuka berbagai program pendukung seperti pelatihan, pendampingan legalitas, pembentukan Klinik PBJP UMKM, serta fasilitasi temu bisnis antara perangkat daerah dan pelaku UMKM.
Menurut Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, e‑Katalog versi 6 membuka akses UMKM ke peluang pasar pemerintah senilai kurang lebih Rp480 triliun.
Dengan tampilan layaknya marketplace, platform ini mengundang kemudahan belajar dan berpartisipasi.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino Kurniawan, menekankan e‑Katalog versi 6 juga menawarkan integritas dan efisiensi dalam pengadaan, mengurangi potensi korupsi, dan mendorong produk berkualitas bersaing secara adil di pasar pemerintahan.
Secara nasional, e‑Katalog versi 6 diluncurkan untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan pemerintah.
Sistem ini mengintegrasikan proses end-to-end—dari pemesanan hingga pembayaran—serta menghadirkan fitur e‑audit dan pemantauan real time.
Sistem ini terbukti mampu memangkas biaya pengadaan hingga 20–30 % dan administrasi hingga 40–50 %.
Keuntungan lain meliputi pencegahan kebocoran anggaran, peningkatan transparansi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui akses ke platform pengadaan berbasis digital.
Bupati Tegal berharap pelaku UMKM di daerah aktif mempelajari, mendaftarkan, dan menayangkan produk mereka di e‑Katalog versi 6.
Ini bukan hanya ajakan go digital, melainkan upaya membangun ekonomi lokal yang inklusif, profesional, dan tahan terhadap tantangan pasar.
Dengan e‑Katalog versi 6 sebagai platform yang modern dan inklusif, UMKM Kabupaten Tegal memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi pada pembangunan lokal.
Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci sukses transformasi ekonomi berbasis digital.
Lebih dari sekadar sistem pengadaan, inisiatif ini membawa harapan baru agar usaha UMKM bisa naik kelas dan berdaya saing nasional.






