Daerah  

Keren! LabKesDa Kota Tegal Tingkatkan Pelayanan Prima dan Berkualitas

Keren! LabKesDa Kota Tegal Tingkatkan Pelayanan
Kepala Labkesda Kota Tegal, dr. Ifo Herwanti saat observasi di dalam Laboratorium. Kamis, 21/8). Keren! LabKesDa Kota Tegal Tingkatkan Pelayanan.

TEGAL, diswaysolo.id – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tegal yang beralamat di JL. Proklamasi No. 16 Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat dengan menghadirkan fasilitas laboratorium lengkap yang terdiri dari Laboratorium Klinik, Mikrobiologi, Fisika & Kimia, serta Biomolekuler. Keren! LabKesDa Kota Tegal.

Kepala Labkesda Kota Tegal, dr. Ifo Herwanti menyampaikan bahwa sebagai laboratorium tier 2, pihaknya juga berfungsi sebagai rujukan untuk pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) dari puskesmas maupun klinik swasta. Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga:  Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Tegal: Ribuan Pelanggar Ditindak, Surat Kendaraan dan Safety Belt Masih Jadi Kendala Utama

Keren! LabKesDa Kota Tegal Tingkatkan Pelayanan Prima dan Berkualitas

Selain itu, Labkesda melayani berbagai pemeriksaan darah, penerbitan Surat Keterangan Sehat (SKD), untuk lab. mikro biologi, fisika dan kimia kami melayani pemeriksaan makanan dan minuman.

Kesehatan lingkungan (kelembaban udara, kebisingan, bakteri udara, dan pencahaan) serta pemeriksaan air minum, air bersih dan air limbah, hingga persiapan layanan unggulan biomolekuler untuk deteksi kanker serviks.

“Pelayanan kami tidak hanya menunggu pasien datang ke laboratorium, tetapi juga bisa dilakukan melalui pengambilan sampel di lokasi. Pendaftaran pun lebih mudah karena dapat dilakukan secara online maupun melalui nomor telepon laboratorium,” ungkap dr. Ifo.

Keren! LabKesDa Kota Tegal Tingkatkan Pelayanan
Gedung LabKesDa Kota Tegal, JL. Proklamasi No. 16 Tegal.

Labkesda Kota Tegal juga dipercaya menangani pemeriksaan dari berbagai daerah sekitar, termasuk Brebes, Kabupaten Tegal, Pemalang, Pekalongan, hingga rumah sakit di Kebumen.

Baca juga: Keren! 42 Kendaraan Hias Ramaikan Pekan QRIS Nasional

Adapun jam layanan dibuka setiap Senin–Jumat:

* Senin–Kamis: 07.30 – 15.00 WIB
* Jumat: 07.30 – 13.30 WIB.

Tarif layanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. “Kami selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, tepat, dan berkualitas demi kepercayaan dan kesehatan masyarakat,” pungkas dr. Ifo.